Beban Fiskal Masyarakat Makin Berat, Kenaikan Cukai Rokok Harus Seimbang
jpnn.com, JAKARTA - Rencana pemerintah menaikkan cukai rokok tahun depan mendapat sorotan dari berbagai pihak.
Mereka meminta pemerintah mempertimbangkan berbagai sisi yang terlibat dan terkait dalam kebijakan cukai rokok.
Keseimbangan menjadi prasyarat sebelum benar-benar memutuskan menaikkan cukai salah satu komoditi penyumbang pendapatan terbesar bagi APBN tersebut.
“Pemerintah perlu memutuskan kenaikan cukai rokok itu secara berimbang dengan melakukan rembug bersama dengan semua pemangku kepentingan,” kata peneliti Pusat Penelitian Kebijakan Ekonomi (PPKE) Fakultas Ekonomi Universitas Brawijaya Imanina Eka Dalilah, Rabu (28/9).
Hanya dengan begitu, menurut dia, dampak ekonomi dan sosial atas kebijakan kenaikan cukai nantinya jadi bisa dikendalikan.
“Harus selalu diingat, kebijakan cukai ini bukan soal pendapatan negara ataupun kesehatan semata, banyak yang bakal terdampak dalam kebijakan cukai di Indonesia, mulai dari tenaga kerja, industri, hingga pertanian,” bebernya.
Mengenai dampak ekonomi, lanjut dia, tentu saja kenaikan cukai yang diputuskan secara tidak berimbang akan berpotensi besar mendorong angka inflasi di Indonesia menjadi makin dalam.
“Saya kira semua setuju, kenaikan BBM dan kondisi ekonomi global berpotensi menaikkan angka inflasi, karenanya harus ada upaya sungguh-sungguh menahannya,” kata Imanina.
Pemerintah perlu memutuskan kenaikan cukai rokok itu secara berimbang dengan melakukan rembug bersama dengan semua pemangku kepentingan.
- Dukung Asta Cita, Ini Kinerja Pengawasan Kanwil Bea Cukai Jakarta Sepanjang 2024
- Kinerja APBN 2024 On Track, Penerimaan Bea Cukai Capai Rp 257,8 Triliun hingga November
- Bea Cukai Musnahkan BMN Hasil Penindakan Senilai Rp 4,04 Miliar, Ini Perinciannya
- Pertamina Siap Layani Masyarakat Saat Nataru 2024-2025
- Kanwil Bea Cukai Jakarta Rilis Kinerja Pengawasan Selama 2024 dalam Dukung Asta Cita
- Bea Cukai Sumbagtim Musnahkan Barang Ilegal, Kerugian Capai Rp 467,3 Miliar