Beban Negara Bayar Pensiun Capai Rp 43 Triliun per Tahun
Kamis, 17 Maret 2011 – 15:04 WIB

Beban Negara Bayar Pensiun Capai Rp 43 Triliun per Tahun
"Perlu juga dicari cara menghindari kekhawatiran pegawai negeri yang akan memasuki masa pensiun karena besaran penghasilan sewaktu aktif dan pada saat pensiun sangat jauh jenjangnya. Hal ini terlihat dari cukup banyaknya usulan untuk memperpanjang batas usia pensiun terutama dari jabatan fungsional," tuturnya.
Baca Juga:
Terkait penyempurnaan sistem pensiun pegawai negeri, menurut Mangindaan, perlu dilakukan penyempurnaan UU No 11 Tahun 1969 tentang Pensiun Pegawai dan Pensiun Janda/Duda Pegawai serta peraturan pelaksanaannya sebagai wadah untuk mengakomodasi penyempurnaan sistem pensiun tersebut. (esy/jpnn)
JAKARTA - Beban negara untuk membayar pensiun pegawai negeri tiap tahunnya terus bertambah. Data dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara &
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Heboh Kapolsek Palmatak Diduga Terima Setoran Pencurian, Ini Kata AKBP Ricky
- Cuaca Hari Ini, BMKG Prakiraan Ada Hujan di Wilayah Ini
- 5 Berita Terpopuler: Perkembangan Terbaru RPP Manajemen ASN, Masih Misterius, Ada Kata Insyaallah
- Kapolsek di Anambas Diduga Terima Setoran Kasus Pencurian, Propam Turun Tangan
- Seleksi PPPK Tahap 2, Zamroni: Semoga Semua Honorer Terserap, Amin
- 62 Tahun Berdiri, PAI Tegaskan Komitmen Mencetak Advokat Berintegritas