Beban Pemerintah tak Lagi 42 Persen
Selasa, 15 Januari 2013 – 17:18 WIB
Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) ini hanya menjelaskan, semula keputusan yang ditetapkan Menko Perekonomian pada 2005 menetapkan 42 persen pembiayaan proyek MRT ditanggung pemerintah pusat dan 58 persen dibebankan ke Pemprov DKI Jakarta.
Keputusan tersebut, kata Hatta, dirasakan keberatan oleh Gubernur DKI, sehingga Kementerian terkait melakukan evaluasi dan hasil rapat hari ini sudah memutuskan perubahan komposisi.
"Terjadi juga perubahan panjang jalan dan tempat perberhentian. Sehingga ada penambahan investasi Rp15,7 triliun," tutup Hatta.
Ketiga Menteri yang ikut andil rapat adalah Menteri Keuangan Agus Martowardojo, Kepala Bappenas Armida S. Alisjahbana, dan Meteri Perhubungan EE Mangindaan. (chi/jpnn)
JAKARTA- Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa masih menyembunyikan hasil rapat koordinasi dengan tiga menteri, mengenai evaluasi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS