Beban Pemerintah tak Lagi 42 Persen

Beban Pemerintah tak Lagi 42 Persen
Beban Pemerintah tak Lagi 42 Persen
Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) ini hanya menjelaskan, semula keputusan yang ditetapkan Menko Perekonomian pada 2005 menetapkan 42 persen pembiayaan proyek MRT ditanggung pemerintah pusat dan 58 persen dibebankan ke Pemprov DKI Jakarta.

Keputusan tersebut, kata Hatta, dirasakan keberatan oleh Gubernur DKI, sehingga Kementerian terkait melakukan evaluasi dan hasil rapat hari ini sudah memutuskan perubahan komposisi.

"Terjadi juga perubahan panjang jalan dan tempat perberhentian. Sehingga ada penambahan investasi Rp15,7 triliun," tutup Hatta.

Ketiga Menteri yang ikut andil rapat adalah Menteri Keuangan Agus Martowardojo, Kepala Bappenas Armida S. Alisjahbana, dan Meteri Perhubungan EE Mangindaan. (chi/jpnn)


JAKARTA- Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa masih menyembunyikan hasil rapat koordinasi dengan tiga menteri, mengenai evaluasi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News