Bebas 16T
Oleh: Dahlan Iskan
.jpeg)
Kalau jaksa merasa unsur pidananya kurang kuat, berkas itu akan dikembalikan kepada polisi. Untuk dilengkapi. Diperkuat bukti dan saksinya.
Soal pengembalian berkas ini ada juga hambatan hukum: kalau berkas bolak-balik jaksa-polisi-jaksa, akan memakan waktu. Padahal, masa penahanan tersangka akan habis.
Bisa-bisa tersangka harus dilepas demi hukum karena masa penahanan 20 harinya sudah habis, sedang berkasnya tidak kunjung lengkap.
Memang masa penahanan itu bisa diperpanjang tetapi ada batasnya.
Bahwa Henry Surya, pengelola KSP, dibebaskan oleh hakim, sebenarnya juga sudah bisa ditebak: Suwito Ayub kan juga bebas. Di pengadilan sebelumnya.
Suwito adalah penanggung jawab KSP Indosurya. Kini Suwito raib. Entah di mana.
Sahabat Disway sendiri pernah diajak memasukkan dana ke Indosurya oleh salah satu "perantara". Ia diajak makan-makan. Kebetulan teman satu sekolahnya dulu.
"Saya langsung katakan padanya, kita makan-makan saja. Kita jangan bicara Indosurya. Ini nanti ujung-ujungnya jebol," katanya saat itu.
Pengacara seperti Alvin Lim mencurigai permainan KSP Indosurya ini tidak sebatas pada Henry Surya. Tetapi harus dikejar sampai bapaknya: Surya Effendy.
- Geger Pengakuan Eks Tahanan soal Pungli di Rutan Polda Jateng, Bayar Kamar Rp 1 Juta
- Polisi Sita Sejumlah Obat Bius dari TKP Pemerkosaan Dokter Residen RSHS Bandung
- Polisi Anggota Polres Tangsel Meraba-raba Istri Orang, Viral
- Kurir Pengirim Paket Kepala Babi ke Kantor Tempo Diperiksa Polisi, Begini Hasilnya
- Anggota Polres Dumai Bripka S Tewas di THM, Polisi Pastikan Bukan Karena OD
- Agomo Budoyo