Bebas 2022, Habib Rizieq Bakal Jadi Pemain Penting di Pilpres 2024
Selasa, 23 November 2021 – 20:58 WIB

Massa pendukung Habib Rizieq Shihab saat melakukan aksi beberapa waktu lalu. Foto: Ricardo/JPNN.com
Sedang dalam kasus swab test di RS Ummi, Habib Rizieq ditetapkan sebagai tersangka pada Januari 2021.
Apabila harus menjalani masa hukuman selama dua tahun, maka tokoh asal Petamburan itu baru bisa bebas awal 2023.
Aziz Yanuar selaku kuasa hukum Habib Rizieq mengatakan kliennya bisa bebas lebih cepat dari itu jika mendapatkan remisi tahunan.
Terlebih, ada ketentuan bebas bersyarat jika terpidana sudah menjalani minimal 2/3 masa hukuman.
“Kalau sesuai perundang-undangan bisa lebih cepat,” ujar Aziz Yanuar kepada JPNN.com, Rabu (17/11). (cuy/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Aziz Yanuar selaku kuasa hukum Habib Rizieq Shihab memastikan kliennya punya pengaruh kuat pada Pilpres 2024.
Redaktur : Adil
Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Peserta Sespimmen Menghadap Jokowi, Pengamat Singgung Dugaan Keterlibatan Polisi Pada Pilpres 2024
- Fajar Alfian Minta Maaf Atas Ucapannya kepada Simpatisan Anies
- Jokowi Cawe-Cawe di Pilpres 2024, Bukti Datang dari Prabowo
- Pernyataan Prabowo Menandakan Jokowi Memang Cawe-Cawe saat Pilpres 2024
- Pidato Prabowo Membuktikan Kebenaran Film Dirty Vote
- Berdiri di Depan Massa Reuni Akbar PA 212, Habib Rizieq Menyampaikan Pesan, Lantang