Bebas 23 Oktober, Ariel Ikuti Luna dan Tari
Hanya akan Jalani Wajib Lapor
Sabtu, 16 Oktober 2010 – 02:38 WIB
JAKARTA - Vokalis Peterpan, Nazril Irham alias Ariel, akan leluasa menemui kekasihnya Luna Maya. Dia akan dibebaskan dari rutan Bareskrim Polri dan hanya akan menjalani status wajib lapor dua kali seminggu. Itu berarti sama dengan Luna Maya dan Cut Tari, yang juga harus lapor rutin tiap hari Senin dan Kamis. Menurut Hamzah, hingga saat ini penyidik belum dapat melengkapi syarat formil dalam berkas yang disidik sejak bulan Juni lalu itu. "Syarat formil itu antara lain, dalam dakwaan harus disebut tanggal dakwaan. Harus disebut kapan kejadiannya itu, di mana kejadiannya itu. Nah, itu kan di dalam berkas tidak ada. Jadi bagaimana jaksanya membuat dakwaan? Apa jaksanya mau ngarang?" papar Hamzah.
Ariel ditahan sejak 22 Juni 2010 dan sudah mengalami perpanjangan penahanan dua kali. Namun menjelang berakhirnya masa penahan, pihak Kejagung berdalih bahwa pemeriksaan berkas belum tuntas. Oleh karena itu, Ariel harus dibebaskan dari rutan.
Baca Juga:
"Memang seperti itu. Kalau belum lengkap, ya, keluar (tahanan). Jadi tersangka itu tidak harus ditahan. Siapa yang bilang tersangka harus ditahan?" ujar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum), Hamzah Tadja, kepada wartawan di Kejagung, Jakarta Selatan, kemarin (15/10).
Baca Juga:
JAKARTA - Vokalis Peterpan, Nazril Irham alias Ariel, akan leluasa menemui kekasihnya Luna Maya. Dia akan dibebaskan dari rutan Bareskrim Polri dan
BERITA TERKAIT
- Lightcraft dan Ikkubaru Berkolaborasi Lewat Lagu Tell Me
- Edward Akbar Merasa Dipisahkan dari Anak, Kimberly Ryder Beri Jawaban Tegas
- Panas, Ayah Vadel Badjideh Tantang Nikita Mirzani Untuk Langsung Datang ke Rumahnya
- Vadel Badjideh Tuding Nikita Mirzani Manfaatkan Kasus Demi Cuan
- Kuasa Hukum Sebut Andrew Andika Bukan Pecandu Narkoba
- 3 Berita Artis Terheboh: Paula Curhat Kangen Anak, Rencana Ammar Zoni Setelah Bebas