Bebas 23 Oktober, Ariel Ikuti Luna dan Tari
Hanya akan Jalani Wajib Lapor
Sabtu, 16 Oktober 2010 – 02:38 WIB
Mantan Kapoltabes Samarinda itu mengungkapkan, Ariel telah mendapatkan surat perintah pengeluaran penahanan atau SP3 yang dikeluarkan Mabes Polri. Meski begitu, berkas kasus pornografi yang melibatkan Ariel akan tetap berjalan. Berkas itu sendiri sudah tiga kali dikembalikan kejaksaan.
Kata Marwoto pula, itu terjadi karena kejaksaan ingin mengkonfrontir antara keterangan Ariel dengan Cut Tari yang berbeda. Ariel tidak mau mengaku, sementara Cut Tari mengaku. "Kejaksaan ingin konfrontir si A dengan CT. Keterangannya beda. Jaksa minta dijelaskan juga tempat kejadian perkaranya. Kemarin ada gelar perkara, tapi saya belum dengar hasilnya," katanya. (fal/rdl)
JAKARTA - Vokalis Peterpan, Nazril Irham alias Ariel, akan leluasa menemui kekasihnya Luna Maya. Dia akan dibebaskan dari rutan Bareskrim Polri dan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Indonesia Game Festival 2024 Bakal Digelar di ICE BSD, Ada JKT48 & Bernadya
- Irene Red Velvet Pecahkan Rekor, Album Like A Flower Kuasai Tangga Lagu Dunia
- GIGI dan Koplo Panturas Hibur Malam Tahun Baru di Episode Gading Serpong
- Kolaborasi 6 Artis Muda dalam Proyek Artist Inc.
- Women From Rote Island Bisa Jadi Peluang Emas Perfilman Indonesia
- Bernyanyi Bahasa Arab untuk Pertama Kali, Anggun Menuai Pujian