Bebas 23 Oktober, Ariel Ikuti Luna dan Tari
Hanya akan Jalani Wajib Lapor
Sabtu, 16 Oktober 2010 – 02:38 WIB

Bebas 23 Oktober, Ariel Ikuti Luna dan Tari
Mantan Kapoltabes Samarinda itu mengungkapkan, Ariel telah mendapatkan surat perintah pengeluaran penahanan atau SP3 yang dikeluarkan Mabes Polri. Meski begitu, berkas kasus pornografi yang melibatkan Ariel akan tetap berjalan. Berkas itu sendiri sudah tiga kali dikembalikan kejaksaan.
Kata Marwoto pula, itu terjadi karena kejaksaan ingin mengkonfrontir antara keterangan Ariel dengan Cut Tari yang berbeda. Ariel tidak mau mengaku, sementara Cut Tari mengaku. "Kejaksaan ingin konfrontir si A dengan CT. Keterangannya beda. Jaksa minta dijelaskan juga tempat kejadian perkaranya. Kemarin ada gelar perkara, tapi saya belum dengar hasilnya," katanya. (fal/rdl)
JAKARTA - Vokalis Peterpan, Nazril Irham alias Ariel, akan leluasa menemui kekasihnya Luna Maya. Dia akan dibebaskan dari rutan Bareskrim Polri dan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Menjelang Tur Eropa, Milledenials Gelar Showcase Spesial di Jakarta
- Hubungan Sekar Arum Widara dengan Sindikat yang Ditangkap Polsek Tanah Abang
- Jawaban Luna Maya Soal Kabar Nikah Bulan Depan
- 3 Berita Artis Terheboh: Revelino Siap tes DNA, Paula Verhoeven Datangi Komisi Yudisial
- Siapa Revelino, Pria yang Mengaku Ayah Biologis Anak Lisa Mariana?
- Begini Kronologi Hubungan Revelino dengan Lisa Mariana, Oh Ternyata