Bebas 23 Oktober, Ariel Ikuti Luna dan Tari

Hanya akan Jalani Wajib Lapor

Bebas 23 Oktober, Ariel Ikuti Luna dan Tari
Bebas 23 Oktober, Ariel Ikuti Luna dan Tari
Mantan Kapoltabes Samarinda itu mengungkapkan, Ariel telah mendapatkan surat perintah pengeluaran penahanan atau SP3 yang dikeluarkan Mabes Polri. Meski begitu, berkas kasus pornografi yang melibatkan Ariel akan tetap berjalan. Berkas itu sendiri sudah tiga kali dikembalikan kejaksaan.

Kata Marwoto pula, itu terjadi karena kejaksaan ingin mengkonfrontir antara keterangan Ariel dengan Cut Tari yang berbeda. Ariel tidak mau mengaku, sementara Cut Tari mengaku. "Kejaksaan ingin konfrontir si A dengan CT. Keterangannya beda. Jaksa minta dijelaskan juga tempat kejadian perkaranya. Kemarin ada gelar perkara, tapi saya belum dengar hasilnya," katanya. (fal/rdl)

JAKARTA - Vokalis Peterpan, Nazril Irham alias Ariel, akan leluasa menemui kekasihnya Luna Maya. Dia akan dibebaskan dari rutan Bareskrim Polri dan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News