Bebas, Adjie Bawa 55 Rancangan
Sabtu, 13 November 2010 – 07:27 WIB
JAKARTA - Desainer Adjie Notonegoro (46), kemarin (12/11) bebas. Masa hukuman penjara empat bulan yang harus dia jalani habis. Dijemput pengacara Andi Simangunsong dan beberapa kerabat, Adjie keluar dari Lapas Cipinang sekitar pukul 10.15. Putusan hukuman Adjie dijatuhkan pada 12 Oktober lalu. Ketika vonis jatuh, masa kurungan paman dari Ivan Gunawan itu memang tinggal sebulan lagi. Menghirup udara bebas, perancang yang terbelit kasus penggelapan uang Rp 860 juta itu menyatakan bahwa permasalahannya akan diselesaikan begitu dirinya bebas.
Langkah kaki perancang kenamaan itu terlihat mantap. Senyumnya mengembang, menandai selesainya permasalahan hukum yang membelit. Kini, tinggal Adjie yang menjanjikan segera melunasi kewajiban membayar utang.
Baca Juga:
"Syukur alhamdulillah kepada Allah SWT. Akhirnya saya menghirup udara bebas. Setelah ini, semoga semua berjalan lancar dan saya berusaha semaksimal mungkin. Mudah-mudahan yang menjadi kewajiban saya dapat diselesaikan dengan baik," ucapnya memberikan keterangan kali pertama saat statusnya tak lagi sebagai pesakitan.
Baca Juga:
JAKARTA - Desainer Adjie Notonegoro (46), kemarin (12/11) bebas. Masa hukuman penjara empat bulan yang harus dia jalani habis. Dijemput pengacara
BERITA TERKAIT
- Quadra Pamerkan Motif Menawan di Hall of Wonder, Rossa Takjub
- Nikita Mirzani Laporkan Razman atas Dugaan Penculikan
- Razman Polisikan Nikita Mirzani atas Dugaan Penganiayaan, Istri Kena Pukul
- Menjelang Konser The Script di Indonesia, Promotor Tambah Kategori Tiket
- Nikita Mirzani Polisikan Razman Lagi, Kali Ini Istri Sang Pengacara Terseret
- Setelah Gelar Tasyakuran, Mahalini Kini Laksanakan Umrah