Bebas Bersyarat dari Lapas Kendari, Pria Ini Berulah Kembali, Kasusnya Masih Sama
Kamis, 17 Februari 2022 – 14:19 WIB

Wakapolresta Kendari bersama Kasat Resnarkoba Polresta saat melakukan konferensi pers di Loby Polresta Kendari, Kamis (17/2). Foto: La Ode Muh Deden Saputra/JPNN.com
Menurut Muslim, karena B ditangkap dengan kasus yang sama, pihaknya akan mencabut status bebas bersyarat.
"Jadi, B akan kembali ditahan dan kembali melanjutkan sisa masa kurungannya, serta akan menambahkan masa tahanan selama dia dinyatakan bebas bersyarat," kata Muslim kepada JPNN.com. (mcr6/jpnn)
B merupakan mantan narapidana Lapas Kelas IIa Kendari yang mendapat remisi bebas bersyarat pada November 2021 lalu.
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : La Ode Muh Deden Saputra
BERITA TERKAIT
- Mahasiswi di Pekanbaru Ditangkap Saat Menyelundupkan Sabu-Sabu ke Lapas
- Razia di Kamar WBP Lapas Tanjung Raja, Petugas Gabungan Temukan Sejumlah Benda Terlarang
- Dukung Kolaborasi Kementerian Imipas-Polri Berantas Narkoba di Lapas, Sahroni: Perlu Gebrakan!
- Tuntut Dijadikan PPPK Penuh Waktu, Ribuan Honorer R2 & R3 Kota Kendari Gelar Demonstrasi
- ASN Pemkab Muna Dibunuh di Kamar Hotel Kendari
- Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Lapas, Polres Batang Tangkap Residivis