Bebas Bersyarat dari Lapas Kendari, Pria Ini Berulah Kembali, Kasusnya Masih Sama
Kamis, 17 Februari 2022 – 14:19 WIB
Menurut Muslim, karena B ditangkap dengan kasus yang sama, pihaknya akan mencabut status bebas bersyarat.
"Jadi, B akan kembali ditahan dan kembali melanjutkan sisa masa kurungannya, serta akan menambahkan masa tahanan selama dia dinyatakan bebas bersyarat," kata Muslim kepada JPNN.com. (mcr6/jpnn)
B merupakan mantan narapidana Lapas Kelas IIa Kendari yang mendapat remisi bebas bersyarat pada November 2021 lalu.
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : La Ode Muh Deden Saputra
BERITA TERKAIT
- Guru Supriyani Tetap Ikut Tes PPPK Meski dapat Afirmasi
- Tim Gabungan Sita 7 Unit Hp, 10 Paku & 20 Korek Api di Lapas Narkotika Muara Beliti
- Ini Omongan Kapolri soal Polisi Terlibat Narkoba, Siap-Siap Saja
- Guru Honorer Supriyani Mengungkap Kisahnya Selama Ditahan di Lapas
- Ammar Zoni tak Ingin Dijenguk Anak Saat di Lapas, Apa Alasannya?
- Upaya Polresta Pekanbaru Bersama Lapas dan Rutan Menjaga Pilkada Aman dan Damai