Bebas Bersyarat, Mantan Anggota DPRD Jalan Kaki 23 Km
Selasa, 07 Agustus 2012 – 11:23 WIB
"Waktu itu saya bernazar, jika besok saya bebas bersyarat, saya akan jalan kaki pulang ke rumah," ucapnya.
Banyak rekan dan sahabat yang khawatir terhadap keputusannya untuk berjalan kaki sepanjang 23 Km dalam keadaan berpuasa Ramadan. Mereka menyarankannya pulang menggunakan mobil keluarga saja. Tapi Pono menolak dengan alasan nazar itu adalah utang yang harus dibayar. Dia pun melaksanakan nazarnya.
Ditanya aktivitas apa yang akan dijalankan setelah kembali ke tengah masyarakat, Pono mengatakan akan wiraswasta untuk mencari nafkah.
Selain itu, dia juga akan menyelesaikan tesis program S2 Unri Jurusan Ilmu Pemerintahan dan Politik yang sedang terbengkalai sejak beberapa waktu lalu setelah ditimpa kasus tersebut.
RENGAT - Setelah menjalani dua pertiga masa hukuman di Rutan Rengat, akhirnya mantan anggota DPRD Inhu, Pono menghirup udara bebas setelah memperoleh
BERITA TERKAIT
- Kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Diduga Milik Bang Uun
- Digikomfest 2024 Dorong Keterbukaan Informasi Publik Perangkat Daerah
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang
- Camat Diminta Lebih Peka Atasi Isu Wilayah dan Penyusunan Anggaran
- Tanah Longsor di Padang Lawas, 4 Orang Meninggal Dunia
- Irjen Andi Rian Kerahkan 1.471 Personel Kawal Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Sumsel