Bebas Bersyarat, Mantan Anggota DPRD Jalan Kaki 23 Km
Selasa, 07 Agustus 2012 – 11:23 WIB
Dengan menggunakan sepatu olahraga warna putih, celana training warna dongker, serta jaket dan topi warna biru, tepat pada pukul 17.00 WIB, Pono mulai mengayunkan langkah. Sore jelang berbuka itu Pono melangkah menuju Belilas.
"Mohon doa semoga perjalanan saya selamat sampai di rumah," ujarnya kepada rekan-rekan di Rutan yang ikut melepas sore itu.
Sekitar pukul 23.00 WIB Pono mengirim SMS kepada Riau Pos, mengabarkan sudah selamat sampai ke rumah. "Alhamdulillah Bang, saya selamat sampai di rumah pukul 22.00 WIB. Tadi istirahat berbuka puasa di jalan selama satu jam," ujar Pono dalam pesan singkatnya.
Kepala Pengamanan Rutan Rengat, Abdul Rafik AMd IP SH ditemui Riau Pos di Rutan membenarkan, bahwa Pono bebas bersyarat setelah menjalani dua pertiga dari masa hukumannya. Namun Pono masih tetap dalam pengawasan Kejaksaan Negeri Rengat.
RENGAT - Setelah menjalani dua pertiga masa hukuman di Rutan Rengat, akhirnya mantan anggota DPRD Inhu, Pono menghirup udara bebas setelah memperoleh
BERITA TERKAIT
- Puluhan Ribu Masyarakat Pekanbaru Penuhi Kampanye Akbar Agung-Markarius
- Banjir Merendam 2.014 Rumah di Kabupaten Bandung, 12.250 KK Terdampak
- Kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Diduga Milik Bang Uun
- Digikomfest 2024 Dorong Keterbukaan Informasi Publik Perangkat Daerah
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang
- Camat Diminta Lebih Peka Atasi Isu Wilayah dan Penyusunan Anggaran