Bebas dari Bui, Politikus PDIP Kembali Persoalkan Kasusnya
Emir sendiri pernah diperiksa Bareskrim Polri sebagai saksi atas pengaduan yang telah dilakukan Zuliansyah tersebut. Rencananya, besok Emir dan pengacaranya akan mendatangi Bareskrim Polri, untuk menanyakan kelanjutan laporan tersebut.
Lebih lanjut Emir mengatakan, selain dokumen palsu tersebut, masih banyak kejanggalan lain dalam penanganan kasus yang menjerat dirinya. Seperti penetapan tersangka yang dilakukan tanpa pemeriksaan terlebih dahulu terhadap dirinya ataupun para saksi-saski.
“Kebenaran harus diungkap. Seperti juga pernah dikatakan Ketua Umum PDI Perjuangan, Ibu Megawati, kasus yang melilit saya ini benar-benar kasus politik, bukan kasus hukum. Apalagi, nama saya juga pernah dibawa-bawa dan dicatut oleh Abraham Samad sewaktu menjadi ketua KPK, yang mengatakan hukuman saya akan diringankan kalau PDI Perjuangan merekomendasikan dirinya sebagai calon wakil presiden,” tutup mantan bendahara umum PDI Perjuangan itu. (aen/dil/jpnn)
JAKARTA - Politikus PDI Perjuangan Emir Moeis kembali menghirup udara bebas setelah merampungkan masa hukuman tiga tahun penjaranya di LP Sukamiskin,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad
- Info Terkini OTT KPK yang Menyeret Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
- Pertamina Eco RunFest 2024: Carbon Neutral Event untuk Kampanye Sustainable Living