Bebas Dari Dakwaan Membunuh Kim Jong-nam, Siti Aisyah Dipulangkan
"Saya kira dari penelusuran, kita juga melakukan pendampingan ke keluarga, saya kira dia korban human trafficking (perdagangan manusia) karena dia bekerja dengan ketidakpastian informasi tentang kerja."
"Kalau dalam konteks hukum Malaysia, dia memang undocumented (tak memiliki dokumen resmi), tapi undocumented-nya juga dalam kerangka bahwa dia tidak dalam control atas dokumen yang ia pegang," kata Wahyu.
Ia berpendapat, putusan bebas yang diterima Siti Aisyah merupakan sinyal positif untuk Indonesia terkait rencana Pemerintah negeri jiran untuk menghentikan hukuman mati.
"Saya menduga ini juga bagian dari langkah-langkah maju Pemerintah Malaysia yang memang sejak tahun lalu, sejak Pemerintahan baru di bawah Mahathir Muhammad, menyatakan bahwa mereka akan melakukan moratorium hukuman mati."
"Saya kira juga langkah-langkah itu akan menguntungkan Indonesia, karena banyak TKI-TKI Indonesia yang masih dalam daftar hukuman mati Pemerintahan Malaysia," sebut Wahyu.
Video: Kim Jong-nam was targeted at Kuala Lumpur International Airport (ABC News)
Ikuti berita-berita lain di situs ABC Indonesia.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Upaya Bantu Petani Indonesia Atasi Perubahan Iklim Mendapat Penghargaan
- Dunia Hari Ini: Tanggapan Israel Soal Surat Perintah Penangkapan PM Netanyahu
- Dunia Hari Ini: Warga Thailand yang Dituduh Bunuh 14 Orang Dijatuhi Dihukum Mati
- Biaya Hidup di Australia Makin Mahal, Sejumlah Sekolah Berikan Sarapan Gratis
- Rencana Australia Membatasi Jumlah Pelajar Internasional Belum Tentu Terwujud di Tahun Depan
- Dunia Hari Ini: Konvoi Truk Bantuan Untuk Gaza Dijarah Kelompok Bersenjata