Bebas dari Lapas Sukamiskin, Ajay Priatna Langsung Mengajukan PK
Rabu, 02 Oktober 2024 – 13:13 WIB
“Saat ini masih mengajukan PK di MA, mudah-mudahan majelis PK bisa memberikan keadilan untuk Pak Ajay dan keluarganya,” ungkapnya.
Adapun eks Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna hari ini dinyatakan bebas bersyarat dari Lapas Sukamiskin Bandung.
Ajay Priatna bebas setelah menjalani vonis 4 tahun sejak April 2023 dalam kasus suap dan gratifikasi. (mcr27/jpnn)
Mantan Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna mengajukan Peninjauan Kembali (PK) seusai bebas bersyarat dari Lapas Sukamiskin.
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
BERITA TERKAIT
- Bekas Wali Kota Cimahi Ajay Priatna Bebas dari Lapas
- Modus Eks Wali Kota Cimahi Suap Mantan Penyidik KPK, Oh, Begitu
- Baru Saja Hirup Udara Bebas, Eks Wakot Cimahi Ajay Dijebloskan ke Rutan
- Eks Wali Kota Cimahi Ditetapkan Tersangka Lagi oleh KPK
- Sebegini Duit yang Diminta Wali Kota Cimahi untuk Perizinan Rumah Sakit
- Usut Aliran Duit Panas ke Wali Kota Cimahi, KPK Periksa Winarto