Bebas dari Lapas Sukamiskin, Ajay Priatna Langsung Mengajukan PK

Bebas dari Lapas Sukamiskin, Ajay Priatna Langsung Mengajukan PK
Mantan Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna seusai bebas dari Lapas Sukamiskin, Kota Bandung, Rabu (2/10/2024). Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com

“Saat ini masih mengajukan PK di MA, mudah-mudahan majelis PK bisa memberikan keadilan untuk Pak Ajay dan keluarganya,” ungkapnya.

Adapun eks Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna hari ini dinyatakan bebas bersyarat dari Lapas Sukamiskin Bandung.

Ajay Priatna bebas setelah menjalani vonis 4 tahun sejak April 2023 dalam kasus suap dan gratifikasi. (mcr27/jpnn)

Mantan Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna mengajukan Peninjauan Kembali (PK) seusai bebas bersyarat dari Lapas Sukamiskin.


Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News