Bebas dari Penjara, Angelina Sondakh Harus Lakukan Ini
Kamis, 03 Maret 2022 – 12:58 WIB

Angelina Sondakh seusai mengunjungi orang tuanya, di kawasan Permata Hijau, Jakarta pada Kamis (3/3). Foto: Romaida/JPNN.com
Angelina Sondakh keluar dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pondok Bambu, Jakarta Timur, Kamis (3/3) pukul 06:22 WIB.
Dia dipenjara atas kasus korupsi anggaran di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) atau dikenal dengan kasus Wisma Atlet.
Atas kasus tersebut, Angelina Sondakh dikurung 10 tahun penjara, dengan denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan, dan uang pengganti Rp 2,5 miliar dan USD 1,2 juta subsider 4 bulan 5 hari. (mcr31/jpnn)
Meski telah bebas dari tahanan, Angelina Sondakh ternyata masih harus menjalani ini.
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Romaida
BERITA TERKAIT
- Bersyukur Masih Bisa Merawat Ibunda, Angelina Sondakh Bilang Begini
- Angelina Sondakh Ungkap Kondisi Sang Ibunda, Alhamdulillah
- 3 Berita Artis Terheboh: Kisah Lama Dewi Perssik Dibongkar, Angelina Sondakh Kaget
- Reza Artamevia Dilaporkan ke Polisi, Angelina Sondakh Berkomentar Begini
- Angelina Sondakh: Teteh Reza Artamevia, Terima Kasih
- 3 Berita Artis Terheboh: Wajah Bayi Lily Diperlihatkan, Angelina Sondakh Menangis