Bebas dari Penjara, Eks Presiden Brasil Langsung Ajak Pendukung Demo
jpnn.com, BRASIL - Mantan Presiden Brasil Luiz Inacio Lula da Silva akhirnya bebas dari penjara meski sudah dinyatakan bersalah melakukan korupsi. Dia diselamatkan putusan Mahkamah Agung Brasil yang menghapus kewajiban memenjarakan narapidana yang telah kalah banding di tingkat pertama.
Lula disambut lautan pendukungnya yang berkumpul di luar penjara Kota Curitiba, Jumat (8/11). Dia pun tak menyi-nyiakan kesempatan tersebut untuk membuat pernyataan politik.
Dalam pidatonya pertamanya itu, Lula berjanji untuk berjuang melawan sistem peradilan yang dianggapnya telah bekerja untuk mengkriminalkan kaum kiri.
Pria 74 tahun itu juga langsung mengobarkan perlawanan terhadap agenda sayap kanan Presiden Jair Bolsonaro. Dia menyerukan kepada para pendukungnya agar turun ke jalan untuk berunjuk rasa.
Lula dipenjara pada 2018 dengan vonis 8 tahun 10 bulan setelah dinyatakan bersalah karena menerima suap dari swasta dengan imbalan kontrak pemerintah. (ant/dil/jpnn)
Mantan Presiden Brasil Luiz Inacio Lula da Silva akhirnya bebas dari penjara meski sudah dinyatakan bersalah melakukan korupsi.
Redaktur & Reporter : Adil
- PW GPII Gelar Aksi Demonstrasi, Begini Tuntutannya
- Datangi Markas PKS, Demonstran Menuntut Suswono Dipecat dari Partai
- Puluhan Massa dari AMPPUH Gelar Demonstrasi, Begini Tuntutan Mereka
- 2 Demonstran Ditangkap Buntut Aksi Anarkistis yang Menewaskan Anggota Satpol PP Lebak
- Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Sulsel Berdemonstrasi di Depan Istana Presiden, Begini Tuntutannya
- Ratusan Pedagang JPM Tanah Abang Berdemo, Ini Tuntutan Mereka