Bebas dari Penjara, Ferry Irawan Bakal Main Film Horor Hingga Jadi Produser Musik
jpnn.com, JAKARTA - Aktor Ferry Irawan telah dibebaskan setelah menjalani masa hukuman di Lapas Kelas 2A Kediri, Jawa Timur.
Dia menjalani masa tahanan selama sekitar 7 bulan akibat kasus KDRT terhadap Venna Melinda yang saat itu merupakan istrinya.
Setelah bebas dari tahanan, Ferry Irawan mengaku sudah mulai kembali disibukkan dengan berbagai pekerjaan.
Dia menyebut, dirinya kerap mundar-mandir Lampung untuk mengurus pekerjaannya.
"Sekarang aku lagi ada banyak kerjaan, bolak balik Jakarta Lampung karena ada beberapa pekerjaan di sana lagi ada endorsement," ujar Ferry Irawan di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan, Selasa (9/1).
Kemudian, pria 46 tahun tersebut juga menyebut sedang mempersiapkan diri untuk syuting film.
Rencananya, mantan suani Venna Melinda itu akan syuting untuk film bergenre horor.
Namun, dia belum menjelaskan lebih detail mengenai projek filmnya tersebut.
Setelah bebas dari tahanan, Ferry Irawan mengaku sudah mulai kembali disibukkan dengan berbagai pekerjaan.
- Film Seribu Bayang Purnama, Cerita Soal Realita Kehidupan Petani
- Film Bila Esok Ibu Tiada Sajikan Kisah Keluarga Penuh Makna
- Film Tee Yod 2 dan There's Still Tomorrow Akhirnya Segera Tayang
- Panasonic KWN 2024 Ajak Siswa Kembangkan Kreativitas Lewat Produksi Video
- Film Sang Pengadil jadi Topik Hangat Seusai Zarof Ricar Ditangkap, Ini Para Pemerannya
- Cerita Jefri Nichol soal Pendalaman Materi Film Aku Jati, Aku Asperger