Bebas dari Penjara, Ferry Irawan Langsung Pulang ke Jakarta, Disambut Hangat Keluarga

Dia bersyukur sekaligus berterima kasih kepada ibu dan adik-adiknya yang selalu mendampinginya selama menghadapi kasus KDRT.
"Saya juga bersyukur ada dua wanita hebat di samping saya, ada ibu saya yang begitu besar pengorbanannya. Ada adik-adik saya ini juga," tutur Ferry Irawan.
Sebelumnya, Ferry Irawan divonis setahun penjara atas kasus KDRT yang dilaporkan Venna Melinda.
Terbaru, dia menerima remisi dalam memperingati HUT ke-78 RI pada Kamis, 17 Agustus 2023.
Setelah menjalani hukuman penjara selama 7 bulan, dia akhirnya bisa kembali menghirup udara segar.
"Kurang lebih di penjara 7 bulan," ujar kuasa hukum Ferry Irawan, Jeffry Nicolas Simatupang saat dihubungi awak media, Jumat.
Dia mengatakan, remisi itu diterima oleh semua warga negara, bukan hanya Ferry Irawan.
"Satu aturan memang, dan semua warga negara memang berhak untuk mendapatkan remisi tersebut," ucap Jeffry. (mcr7/jpnn)
Pesinetron Ferry Irawan akhirnya bisa kembali menghirup udara bebas setelah dibebaskan dari Rutan Lembaga Pemasyarakatan Lapas Kelas 2A Kediri, Jawa Timur.
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Firda Junita
- Suami Adelia Septa Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus KDRT
- Dewi Marlina Tewas Dihajar Suami Keji
- Cerai dari Venna Melinda, Ferry Irawan: Saya Ingin Hidup Tenang
- Tanggapan Ferry Irawan Setelah Resmi Cerai dari Venna Melinda
- Setelah Proses Panjang, Venna Melinda Akhirnya Cerai dari Ferry Irawan
- Ini Jadwal Sidang Putusan Cerai Venna Melinda dan Ferry Irawan