Bebas dari Penjara karena Kasus Penipuan, WN Nigeria Dideportasi Imigrasi Tembilahan
Minggu, 27 Februari 2022 – 06:35 WIB
![Bebas dari Penjara karena Kasus Penipuan, WN Nigeria Dideportasi Imigrasi Tembilahan](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2022/02/27/wn-nigeria-oja-kanan-saat-berada-di-bandara-soekarno-hatta-e-lccb.jpg)
WN Nigeria OJA (kanan) saat berada di Bandara Soekarno-Hatta sebelum dideportasi ke negara asalnya pada Kamis (24/2). Foto: ANTARA/HO-Kemkumham Riau
Penipuan yang dilakukan OJA menggunakan modus berkenalan melalui media sosial dan melakukan penipuan yang juga dibantu empat temannya yang merupakan WNI.
Pujo juga meminta warga Indonesia agar berhati-hati jika mengenal warga negara asing terutama melalui media sosial dan menawarkan sesuatu yang menggiurkan atau belum jelas kepastiannya. (antara/jpnn)
Imigrasi Tembilahan mendeportasi seorang WN Nigeria yang baru bebas dari penjara karena terlibat kasus penipuan
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Mbak Onijah Nekat ke Luar Negeri demi Dinikahi Berondong, Ternyata Zonk
- BP3MI Kawal 150 PMI yang Dideportasi dari Malaysia
- Bikin Malu Polri, Oknum Polisi di Kupang Menipu Hingga Rp 400 Juta
- Rayakan HUT ke-75, Imigrasi Buka Layanan 1.075 Paspor Hingga Gelar Immigration Run
- Tarisyah Amanda Jadi Korban Penipuan, Modusnya Dijanjikan Kerja di BPJS Palembang, Kerugian Sebegini
- KPK Cecar Plt Dirjen Imigrasi soal Tim yang Bentuk Yasonna Terkait Harun Masiku