Bebas dari Penjara, Lina Mukherjee Ungkap Kebaikan Dinar Candy

Sebelum menuju ke Kejaksaan Negeri Palembang untuk mengurus administrasi pembebasan, Lina Mukherjee sempat memperlihatkan surat pembebasan.
"Sekarang aku sudah bebas, ini surat bebasnya, sekarang aku sudah melihat dunia dan yang pastinya bisa melihat laki-laki," kata Lina Mukherjee, Rabu (20/11).
Kalapas Perempuan Kelas II A Palembang Desi Andriyani membeberkan, Lina Mukherjee bebas bersyarat setelah menjalani 2/3 masa hukuman.
Menurutnya, Lina Mukherjee juga berkelakuan baik dan melakukan aktivitas yang terbilang positif selama di tahanan.
Dari vonis yang diberikan, Lina Mukherjee telah menjalani hukuman 1 tahun 6 bulan subsider 3 bulan dan mendapatkan potongan remisi 2 bulan 15 hari.
Adapun Lina Lutfiawati alias Lina Mukherjee divonis dua tahun penjara dalam kasus dugaan penistaan agama karena konten makan babi sambil baca bismillah. (ded/jpnn)
Setelah bebas dari penjara, Lina Mukherjee mengungkap kebaikan yang dilakukan oleh DJ Dinar Candy.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Jadi Ketua Pengajian Umi Pipik, Dinar Candy: Kunci Tidak Bablas
- Putus dari Ko Apex, Dinar Candy Sebaiknya Fokus Berkarier
- Dinar Candy Putus dari Ko Apex, Begini Respons Haji Acep
- Kabar Putus dari Ko Apex, Dinar Candy: Berantem Terus
- Dinar Candy Akhirnya Jawab Kabar Putus dari Ko Apex
- Dikabarkan Putus dari Ko Apex, Dinar Candy Pilih Laksanakan Umrah