Bebas dari Penjara, Miranda: Saya Sudah Lulus dari Universitas Kehidupan
jpnn.com - JAKARTA - Mantan Deputi Senior Gubernur Bank Indonesia Miranda Swaray Goeltom bebas hari ini, Selasa (2/6). Miranda mengibaratkan kebebasan itu sebagai bentuk kelulusan.
"Saya sudah lulus dari 'Universitas Kehidupan' meskipun banyak yang saya tidak mengerti," kata Miranda usai menjalani kebaktian di Gereja Protestan Indonesia bagian Barat Paulus, Menteng, Jakarta, Selasa (2/6).
Miranda menjelaskan, ibadah yang diselenggarakan usai kebebasannya adalah inisiatif dari saudara dan teman-temannya. Ibadah ini, sambung dia, juga bentuk ucapan syukur kepada Tuhan.
"Ibadah syukur adalah sesuatu pengucapan syukur kepada Yang Maha Kuasa. Yang telah menolong dan menjaga saya selama ini," tandas Miranda.
Diketahui, Miranda dinyatakan terbukti bersama-sama Nunun Nurbaeti menyuap anggota DPR periode 1999-2004 untuk memuluskan langkahnya menjadi Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia pada 2004. Miranda terbukti melanggar Pasal 5 ayat (1) Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Miranda divonis penjara tiga tahun setelah terbukti bersalah dalam kasus cek pelawat yang mengalir ke sejumlah politikus di DPR. Miranda ditahan di Lapas Wanita Tangerang setelah Mahkamah Agung menolak kasasi yang dia ajukan. (gil/jpnn)
JAKARTA - Mantan Deputi Senior Gubernur Bank Indonesia Miranda Swaray Goeltom bebas hari ini, Selasa (2/6). Miranda mengibaratkan kebebasan itu sebagai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- KPK Periksa Anggota DPR RI Maria Lestari
- Kerja Kapolda Metro dapat Sorotan Buntut Kasus DWP
- Tegas! Todung Nilai Pemeriksaan Mantan Penyidik KPK Aneh dan Melanggar KUHAP
- Kepala Daerah Minta Jaminan Formasi Tambahan PPPK Tahap 2, MenPAN-RB: Pasti Diterima
- KPK Periksa Ahok, Lihat
- 720 Pelanggan di Citra Garden Puri Semanan Dapatkan Air Siap Minum dari PAM JAYA