Bebas dari Penjara, Miranda: Saya Sudah Lulus dari Universitas Kehidupan

jpnn.com - JAKARTA - Mantan Deputi Senior Gubernur Bank Indonesia Miranda Swaray Goeltom bebas hari ini, Selasa (2/6). Miranda mengibaratkan kebebasan itu sebagai bentuk kelulusan.
"Saya sudah lulus dari 'Universitas Kehidupan' meskipun banyak yang saya tidak mengerti," kata Miranda usai menjalani kebaktian di Gereja Protestan Indonesia bagian Barat Paulus, Menteng, Jakarta, Selasa (2/6).
Miranda menjelaskan, ibadah yang diselenggarakan usai kebebasannya adalah inisiatif dari saudara dan teman-temannya. Ibadah ini, sambung dia, juga bentuk ucapan syukur kepada Tuhan.
"Ibadah syukur adalah sesuatu pengucapan syukur kepada Yang Maha Kuasa. Yang telah menolong dan menjaga saya selama ini," tandas Miranda.
Diketahui, Miranda dinyatakan terbukti bersama-sama Nunun Nurbaeti menyuap anggota DPR periode 1999-2004 untuk memuluskan langkahnya menjadi Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia pada 2004. Miranda terbukti melanggar Pasal 5 ayat (1) Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Miranda divonis penjara tiga tahun setelah terbukti bersalah dalam kasus cek pelawat yang mengalir ke sejumlah politikus di DPR. Miranda ditahan di Lapas Wanita Tangerang setelah Mahkamah Agung menolak kasasi yang dia ajukan. (gil/jpnn)
JAKARTA - Mantan Deputi Senior Gubernur Bank Indonesia Miranda Swaray Goeltom bebas hari ini, Selasa (2/6). Miranda mengibaratkan kebebasan itu sebagai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Honorer Kesulitan Cetak Kartu Ujian PPPK Tahap 2, Kepala BKN Beri 3 Solusi
- Rayakan Hari Kartini, J99 Corp Komitmen Berdayakan Perempuan
- Ketua MUI Prof Niam Sampaikan Bela Sungkawa Atas Meninggalnya Pemimpin Katolik Paus Fransiskus
- Paus Fransiskus Meninggal Dunia, Megawati Kirim Surat Ucapan Dukacita
- Praktisi Hukum: Surat Edaran Gubernur Tak Bisa Dijadikan Acuan Hukum
- Pegadaian Peduli, Beri Kenyamanan Beribadah di 50 Masjid Dengan Karpet Bersih