Bebas dari Penjara, Rahmat Yasin Sujud Syukur
jpnn.com, BOGOR - Rahmat Yasin bebas. Mantan Bupati Bogor yang biasa dipanggil RY menghirup udara bebas setelah menjalani hukuman penjara lima tahun di Lapas Sukamiskin, Bandung.
Rabu (8/5/2019) pagi sekitar pukul 08:45, RY keluar dari Lapas Sukamiskin dan langsung sujud syukur.
Mantan Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PPP Jawa Barat ini disambut sanak familinya yang sudah menunggu sejak pagi.
BACA JUGA: Besok Mantan Bupati Bogor Rahmat Yasin Bebas
Kepada wartawan, RY mengatakan bahwa dirinya telah menjalani apa yang seharusnya dijalani.
“Saya sudah menjalani seharusnya. Ini hadiah dan apresiasi, saya dianggap perilaku sewajarnya, jadi dapat CMB (cuti menjelang bebas),” kata RY di luar Lapas Sukamiskin.
Selama ditahan, RY mengaku menjadikannya sebagai pembelajaran hidup. “Ini saya jadikan pembelajaran hidup. Hari ini saya langsung ke Bogor dan fokus dulu ibadah puasa,” tandas RY.
RY langsung meninggalkan Lapas Sukamiskin dan bertolak menuju rumahnya di Bogor.
Selama ditahan, Rahmat Yasin mengaku menjadikannya sebagai pembelajaran hidup. Dia mengaku mendapat banyak hikmah.
- KPK Dalami Ekspor Batu Bara dari Pemeriksaan Dirjen Bea Cukai
- Usut Kasus korupsi CSR, KPK Periksa Pejabat Bank Indonesia
- Mahasiswa Desak KPK Periksa Bupati Daerah Ini
- KPK Jerat 2 Orang sebagai Tersangka Kasus Korupsi PT PP
- Kejari Makassar Klaim Selamatkan Rp 319 Miliar Uang Negara Selama 2024
- Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta Dicopot dari Jabatan Imbas Dugaan Kasus Korupsi