Bebas dari Penjara, Rahmat Yasin Sujud Syukur
jpnn.com, BOGOR - Rahmat Yasin bebas. Mantan Bupati Bogor yang biasa dipanggil RY menghirup udara bebas setelah menjalani hukuman penjara lima tahun di Lapas Sukamiskin, Bandung.
Rabu (8/5/2019) pagi sekitar pukul 08:45, RY keluar dari Lapas Sukamiskin dan langsung sujud syukur.
Mantan Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PPP Jawa Barat ini disambut sanak familinya yang sudah menunggu sejak pagi.
BACA JUGA: Besok Mantan Bupati Bogor Rahmat Yasin Bebas
Kepada wartawan, RY mengatakan bahwa dirinya telah menjalani apa yang seharusnya dijalani.
“Saya sudah menjalani seharusnya. Ini hadiah dan apresiasi, saya dianggap perilaku sewajarnya, jadi dapat CMB (cuti menjelang bebas),” kata RY di luar Lapas Sukamiskin.
Selama ditahan, RY mengaku menjadikannya sebagai pembelajaran hidup. “Ini saya jadikan pembelajaran hidup. Hari ini saya langsung ke Bogor dan fokus dulu ibadah puasa,” tandas RY.
RY langsung meninggalkan Lapas Sukamiskin dan bertolak menuju rumahnya di Bogor.
Selama ditahan, Rahmat Yasin mengaku menjadikannya sebagai pembelajaran hidup. Dia mengaku mendapat banyak hikmah.
- Usut Kasus Korupsi di Kalsel, KPK Panggil Ketua DPRD Supian
- Usut Kasus Korupsi Izin Tambang, KPK Panggil Rudy Ong Chandra
- Usut Kasus Korupsi Pencairan Kredit, KPK Periksa Komut BPR Jepara Artha
- Saksi Ahli Sidang Timah Sependapat Kerugian Negara Hanya Bisa Dihitung BPK
- Ketua MK Prediksi Ratusan Kandidat Bakal Mengajukan Sengketa Pilkada
- Terbukti Korupsi Proyek Kereta Api, 2 Mantan Kepala Balai KA Ini Divonis Penjara Sebegini