Bebas dari Penjara, Rahmat Yasin Sujud Syukur

jpnn.com, BOGOR - Rahmat Yasin bebas. Mantan Bupati Bogor yang biasa dipanggil RY menghirup udara bebas setelah menjalani hukuman penjara lima tahun di Lapas Sukamiskin, Bandung.
Rabu (8/5/2019) pagi sekitar pukul 08:45, RY keluar dari Lapas Sukamiskin dan langsung sujud syukur.
Mantan Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PPP Jawa Barat ini disambut sanak familinya yang sudah menunggu sejak pagi.
BACA JUGA: Besok Mantan Bupati Bogor Rahmat Yasin Bebas
Kepada wartawan, RY mengatakan bahwa dirinya telah menjalani apa yang seharusnya dijalani.
“Saya sudah menjalani seharusnya. Ini hadiah dan apresiasi, saya dianggap perilaku sewajarnya, jadi dapat CMB (cuti menjelang bebas),” kata RY di luar Lapas Sukamiskin.
Selama ditahan, RY mengaku menjadikannya sebagai pembelajaran hidup. “Ini saya jadikan pembelajaran hidup. Hari ini saya langsung ke Bogor dan fokus dulu ibadah puasa,” tandas RY.
RY langsung meninggalkan Lapas Sukamiskin dan bertolak menuju rumahnya di Bogor.
Selama ditahan, Rahmat Yasin mengaku menjadikannya sebagai pembelajaran hidup. Dia mengaku mendapat banyak hikmah.
- KPK Percepat Penyidikan Kasus Korupsi di Telkomsigma
- Sidang Lanjutan Hasto Kristiyanto Dihadiri Elite PDIP, Kepala Daerah, dan Keluarga
- KPK Periksa Komisaris PT Inti Alasindo Energy Terkait Kasus Korupsi PGN
- Eks Staf Ahli Pertanyakan Proses Laporan Dugaan Suap Pimpinan DPD RI ke KPK
- Jaksa Sebut Mbak Ita & Suami Nikmati Iuran Kebersamaan
- KPK Periksa eks Dirut Telkomsigma Judi Achmadi terkait Kasus Korupsi Rp280 M