Bebas dari Rutan, Empat Anak Buah Habib Rizieq ini Tak jadi Pengurus FPI Versi Baru
jpnn.com, JAKARTA - Sebanyak lima mantan petinggi Front Pembela Islam (FPI) yang ditahan di Rutan Bareskrim Polri akan bebas pada Rabu pekan depan.
Mereka adalah eks Ketum FPI Ahmad Shabri Lubis, Haris Ubaidillah, Habib Ali Alwi Alatas Bin Alwi Alatas, Idrus alias Habib Idrus Al-Habsyi, dan Maman Suryadi.
Eks Sekretaris Bantuan Hukum DPP FPI Aziz Yanuar memastikan dari kelima orang itu hanya Ahmad Shabri Lubis yang masuk struktur kepengurusan Front Persaudaraan Islam alias FPI versi baru.
Dia menyebut Shabri Lubis menjabat sebagai penasihat.
"Tidak masuk (pengurusan FPI, red) hanya Shabri jadi penasihat," kata Aziz kepada JPNN.com, Jumat (8/10).
Sarjana hukum lulusan Universitas Pancasila itu mengatakan hal tersebut dilakukan berdasar keputusan bersama.
Hanya saja, Aziz enggan menjelaskan alasan tidak dimasukkannya keempat orang itu ke dalam pengrusan FPI versi baru.
Diketahui, Pengadilan Negeri Jakarta Timur menyatakan Habib Rizieq dkk bersalah terkait kerumunan massa melebihi batas maksimum saat acara pernikahan putrinya dan peringatan Maulid Nabi Muhammad di Petamburan, Jakarta Pusat.
Empat anak buah Habib Rizieq yang sudah bebas terkait perkara Petamburan tidak masuk struktur kepengurusan FPI versi baru
- Habib Rizieq Cs Gugat Presiden, Gunakan Istilah G30S/Jokowi
- Anak Buah Prabowo Temui Habib Rizieq, Ini yang Dibicarakan
- Setelah Bebas Murni, Habib Rizieq akan Kembali Berdakwah
- Habib Rizieq Bebas Murni Hari Ini Atas Perkara Kriminalisasi
- Inilah 23 Amicus Curiae yang Dipertimbangkan MK, Ada dari Habib Rizieq, Megawati, dan Reza Indragiri
- Habib Rizieq Siap Lindungi Aksi Mahasiswa dari Gangguan Preman