Bebas dari Rutan, Empat Anak Buah Habib Rizieq ini Tak jadi Pengurus FPI Versi Baru

Bebas dari Rutan, Empat Anak Buah Habib Rizieq ini Tak jadi Pengurus FPI Versi Baru
FPI versi baru atau Front Persatuan Islam. Foto: unggahan Twitter @AliNgabalinNew.

PN Jaktim mengutip pertimbangan yang berisi keterangan soal peningkatan kasus positif di Jakarta meningkat setelah acara pada 14 November 2020 tersebut. 

PN Jaktim menyatakan peningkatan itu tak bisa dilepaskan dari kerumunan di Petamburan karena warga yang hadir tidak mematuhi prokes.

PN Jaktim menilai unsur menyebabkan kedaruratan kesehatan masyarakat telah terpenuhi. Hakim pun menyatakan perbuatan secara bersama-sama telah terbukti.

Pada 27 Mei 2021, Majelis Hakim PN Jaktim menjatuhkan hukuman delapan bulan penjara kepada Habib Rizieq dkk. 

Putusan itu dikuatkan di tingkat banding pada Agustus 2021. (cr3/jpnn)



Simak! Video Pilihan Redaksi:

Empat anak buah Habib Rizieq yang sudah bebas terkait perkara Petamburan tidak masuk struktur kepengurusan FPI versi baru


Redaktur : Natalia
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News