Bebas dari Tuduhan Menista Agama, Nyawa Aasia Bibi Terancam
Pemerintah Pakistan memang harus merelakan banyak hal demi membuat massa tenang untuk sementara. Kepada TLP, pemerintah berjanji membebaskan semua demonstran yang ditangkap dalam unjuk rasa. Tapi, aparat tetap akan menyelidiki unsur kriminal yang mewarnai demonstrasi di beberapa kota.
Bagi Bibi dan keluarganya, kesepakatan pemerintah dan TLP itu sama sekali tidak adil. Bibi yang seharusnya sudah meninggalkan penjara dan berkumpul bersama keluarga terpaksa tetap di dalam bui. Bahkan, pemerintah mencantumkan namanya dalam daftar cekal alias exit control list (ECL).
"Menempatkan Aasia Bibi dalam daftar ECL sama saja seperti menandatangani surat kematiannya," ujar Chairman British Pakistani Christian Association Wilson Chowdhry sebagaimana dikutip The Guardian.
Bibi yang awalnya tidak percaya bahwa keputusan MA berpihak kepadanya, kini tidak berdaya.
Bibi sadar, saat bebas pun, dirinya tidak akan bisa bertahan di Pakistan. Unjuk rasa yang mewarnai vonis MA membuatnya bertekad untuk langsung angkat kaki dari tanah airnya.
Dia hendak menyusul keluarganya yang mengungsi ke Inggris. Beberapa negara Eropa juga menawarkan suaka kepadanya. Tapi, kesepakatan pemerintah dan TLP mengandaskan harapannya.
Hingga kemarin, Sabtu (3/11), Bibi masih mendekam di penjara Adiala, Rawalpindi. Mungkin, dia tidak akan pernah bisa meninggalkan tempat itu. Pengacara Ghulam Mustafa sudah mengajukan petisi untuk menganulasi putusan MA tersebut. Proses itu bisa bertahun-tahun. (sha/c22/hep)
Statusnya bebas. Tapi, Aasia Noreen alias Aasia Bibi masih terkurung. Harapannya untuk meninggalkan Pakistan dan memulai hidup baru di negara lain pupus.
Redaktur & Reporter : Adil
- Advokat Andry Christian Merespons Pernyataan Pengacara Pendeta Gilbert
- Dunia Hari Ini: Kelompok Sunni dan Syiah di Pakistan Sepakat Gencatan Senjata
- Datangi Markas PKS, Demonstran Menuntut Suswono Dipecat dari Partai
- Dunia Hari Ini: Mantan PM Pakistan Imran Khan Dituduh Mencoba Bunuh Polisi
- Selebgram Medan Tersangka Penistaan Agama dan UU ITE
- Bea Cukai Jambi Lepas Ekspor Split Betel Nut dan Pinang ke India dan Pakistan