Bebas dari Urusan di PN Medan, Hasban Ritonga Kembali jadi Sekda Sumut
Sabtu, 23 Mei 2015 – 21:18 WIB
Saat peristiwa terjadi, Hasban menjabat Asisten IV Setdaprov Sumut, membidangi administrasi dan aset. Ia diketahui sempat ditahan Mabes Polri pada 22 Oktober 2014 lalu. Kasus Hasban sempat mencuri perhatian publik, karena saat diangkat menjadi Sekda, telah berstatus terdakwa. (gir/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Hasban Ritonga akhirnya resmi diaktifkan kembali sebagai Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Hal itu terjadi usai Pengadilan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- INKANAS Pengda Riau Raih 2 Emas di Kejurnas Piala Kapolri 2024
- Antisipasi Penimbunan Bahan Pokok Menjelang Nataru, Pemkab Kotim Siapkan Langkah Strategis
- Pj Gubernur Kaltim Resmikan Rehabilitasi Bendungan Babulu PPU
- Warga Binaan Kabur dari Lapas Kayuagung, Petugas Jaga Diperiksa Kanwil Kemenkumham Sumsel
- Banjir Bandang Menerjang Sejumlah Desa pada 2 Kecamatan di Bondowoso
- Terjadi Lagi, Bentrokan Ojol vs Opang di Bandung, Massa Diduga Bakar Pangkalan Ojek