Bebas dari Urusan di PN Medan, Hasban Ritonga Kembali jadi Sekda Sumut
Sabtu, 23 Mei 2015 – 21:18 WIB

Hasban Ritonga. Foto: dok/JPNN.com
Saat peristiwa terjadi, Hasban menjabat Asisten IV Setdaprov Sumut, membidangi administrasi dan aset. Ia diketahui sempat ditahan Mabes Polri pada 22 Oktober 2014 lalu. Kasus Hasban sempat mencuri perhatian publik, karena saat diangkat menjadi Sekda, telah berstatus terdakwa. (gir/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Hasban Ritonga akhirnya resmi diaktifkan kembali sebagai Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Hal itu terjadi usai Pengadilan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Wisatawan Hilang Terseret Ombak di Pangandaran Ditemukan Meninggal Dunia
- Tutup TPS Ilegal, Agung Nugroho Instruksikan Tanam Pohon
- Asyik Berkemah di Karanganyar, Wisatawan Tewas Tertimpa Pohon
- PSI DKI Kritik Pramono, Jangan Undang Warga dari Luar Kota Setelah Lebaran
- Ribuan Wisatawan Tercatat Kunjungi Malioboro saat Libur Lebaran
- Arus Mudik & Balik Lebaran 2025, Jumlah Penumpang Bandara SMB II Palembang Meningkat 4,2 Persen