Bebas Ginting Tersangka Pembakaran Rumah Wartawan di Karo, Perannya Ternyata
jpnn.com - Kolumnis kondang Dahlan Iskan punya firasat soal kasus pembakaran rumah wartawan Rico Sempurna Pasaribu di Karo, Sumatera Utara.
Dahlan menyampaikan firasatnya setelah polisi menetapkan satu tersangka baru dalam kasus tersebut.
"INILAH firasat saya: rantai akan terputus sampai di tersangka baru ini," ujar Dahlan dalam esainya berjudul Rantai Ginting, Disway edisi Kamis (11/7).
Penyidik Polres Tanah Karo sudah menetapkan tersangka ketiga dalam kasus pembakaran rumah wartawan Rico Sempurna Pasaribu di Kabanjahe.
"Nama tersangka baru itu: Bebas Ginting. Usia sekitar 65 tahun," lanjut Dahlan.
Kono Ginting-lah yang membayar sopir angkot dan kuli serabutan untuk membakar rumah Rico Sempurna Pasaribu.
Dalam peristiwa itu, seisi rumah pun tewas terbakar: Rico, istri, anak, dan cucu. Termasuk satu-satunya harta berharga milik Rico: sepeda motor tua.
Bebas Ginting ditetapkan polisi jadi tersangka pembkaran rumah wartawan Ricp Sempurna Pasaribu di Karo. Perannya ternyata.
- Partner Dansa
- Arjuna Faddli Dituntut Vonis Mati
- Kertajati Mati
- Musnahkan Rokok dan Miras Ilegal Sebanyak Ini, Bea Cukai Pantoloan Berharap Beri Efek Jera
- Bea Cukai Sumbagtim Musnahkan Barang Ilegal, Kerugian Capai Rp 467,3 Miliar
- Anggota Sindikat Narkoba di Sukabumi Ini Masih Muda, Barang Bukti 1,67 Kg Sabu-Sabu