Bebas Ginting Tersangka Pembakaran Rumah Wartawan di Karo, Perannya Ternyata

Bebas Ginting Tersangka Pembakaran Rumah Wartawan di Karo, Perannya Ternyata
Personel Kepolisian Daerah Sumatera Utara melakukan olah tempat kejadian perkara di rumah korban Rico Sempurna Pasaribu di Jalan Nabung Surbakti, Kabupaten Karo. (ANTARA/HO-Bidang Humas Polda Sumatera Utara)

jpnn.com - Kolumnis kondang Dahlan Iskan punya firasat soal kasus pembakaran rumah wartawan Rico Sempurna Pasaribu di Karo, Sumatera Utara.

Dahlan menyampaikan firasatnya setelah polisi menetapkan satu tersangka baru dalam kasus tersebut.

Bebas Ginting Tersangka Pembakaran Rumah Wartawan di Karo, Perannya TernyataFoto Rico Sempurna Pasaribu yang diunggah akun Instagram @merindink yang dikutip ANTARA, Selasa (2/7/2024). ANTARA/HO-Tangkapan layar akun Instagram @merindink

"INILAH firasat saya: rantai akan terputus sampai di tersangka baru ini," ujar Dahlan dalam esainya berjudul Rantai Ginting, Disway edisi Kamis (11/7).

Penyidik Polres Tanah Karo sudah menetapkan tersangka ketiga dalam kasus pembakaran rumah wartawan Rico Sempurna Pasaribu di Kabanjahe.

"Nama tersangka baru itu: Bebas Ginting. Usia sekitar 65 tahun," lanjut Dahlan.

Kono Ginting-lah yang membayar sopir angkot dan kuli serabutan untuk membakar rumah Rico Sempurna Pasaribu.

Dalam peristiwa itu, seisi rumah pun tewas terbakar: Rico, istri, anak, dan cucu. Termasuk satu-satunya harta berharga milik Rico: sepeda motor tua.

Bebas Ginting ditetapkan polisi jadi tersangka pembkaran rumah wartawan Ricp Sempurna Pasaribu di Karo. Perannya ternyata.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News