Bebas Ginting Tersangka Pembakaran Rumah Wartawan di Karo, Perannya Ternyata
jpnn.com - Kolumnis kondang Dahlan Iskan punya firasat soal kasus pembakaran rumah wartawan Rico Sempurna Pasaribu di Karo, Sumatera Utara.
Dahlan menyampaikan firasatnya setelah polisi menetapkan satu tersangka baru dalam kasus tersebut.
"INILAH firasat saya: rantai akan terputus sampai di tersangka baru ini," ujar Dahlan dalam esainya berjudul Rantai Ginting, Disway edisi Kamis (11/7).
Penyidik Polres Tanah Karo sudah menetapkan tersangka ketiga dalam kasus pembakaran rumah wartawan Rico Sempurna Pasaribu di Kabanjahe.
"Nama tersangka baru itu: Bebas Ginting. Usia sekitar 65 tahun," lanjut Dahlan.
Kono Ginting-lah yang membayar sopir angkot dan kuli serabutan untuk membakar rumah Rico Sempurna Pasaribu.
Dalam peristiwa itu, seisi rumah pun tewas terbakar: Rico, istri, anak, dan cucu. Termasuk satu-satunya harta berharga milik Rico: sepeda motor tua.
Bebas Ginting ditetapkan polisi jadi tersangka pembkaran rumah wartawan Ricp Sempurna Pasaribu di Karo. Perannya ternyata.
- Anak Pungut
- Bea Cukai Soekarno-Hatta Gagalkan Peredaran 1,1 Kg Sabu-Sabu, Begini Modus Pelaku
- Kasus Bentrokan Pemuda Pancasila vs GRIB Jaya di Blora, 4 Orang jadi Tersangka
- Respons PDIP Semarang soal Kasus Mbak Ita di KPK
- Tiga Serangkai
- Kamera Wartawan Dirampas Saat Meliput Uji Coba Makan Bergizi Gratis di Lombok Timur