Bebas Hari Ini, Roro Fitria Wajib Lapor Via Video Call
Kamis, 02 April 2020 – 20:26 WIB

Roro Fitria di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Foto: Indah Nurmala Sari
Roro Fitria dalam kasus ini divonis empat tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Hingga akhirnya kini dinyatakan bisa bebas bersyarat. (mg3/jpnn)
Aktris Roro Fitria dikenakan wajib lapor setelah dibebaskan pada hari ini, 2 April 2020.
Redaktur & Reporter : Dedi Yondra
BERITA TERKAIT
- Soal Lagu Bayar Bayar Bayar, GPA Ungkit Peran Polisi Saat Banjir & Penanganan Covid-19
- Isu COVID & Lab Wuhan Mencuat Lagi, China Gercep Membela Diri
- Sidang Tuntutan Korupsi APD Covid-19 di Sumut Ditunda, Ini Masalahnya
- Trump Bikin Gebrakan Hari Pertama, Langsung Teken Keppres agar AS Keluar dari WHO
- Kasus Virus HMPV Ditemukan di Indonesia, Ada yang Anak-anak
- Selesai Video Call, Pemuda Asal Lombok Ditikam Rekannya di Malaysia