Bebas Hari Ini, Roro Fitria Wajib Lapor Via Video Call
Kamis, 02 April 2020 – 20:26 WIB
Roro Fitria dalam kasus ini divonis empat tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Hingga akhirnya kini dinyatakan bisa bebas bersyarat. (mg3/jpnn)
Aktris Roro Fitria dikenakan wajib lapor setelah dibebaskan pada hari ini, 2 April 2020.
Redaktur & Reporter : Dedi Yondra
BERITA TERKAIT
- Selesai Video Call, Pemuda Asal Lombok Ditikam Rekannya di Malaysia
- Usut Kasus Pengadaan APD Covid-19, KPK Periksa Song Sung Wook dan Agus Subarkah
- Saksi Ungkit Jasa Harvey Moeis dalam Penanganan Covid, Lalu Ungkap Pesan Jokowi & BG
- Usut Kasus Korupsi di Kemenkes, KPK Periksa Dirut PT Bumi Asia Raya
- Bakal ke Luar Negeri, Prabowo Minta Para Menteri Tetap Laporan Lewat Video Call
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan