Bebas Hukuman Mati di Malaysia, Dua TKI Pilih Tinggal di Kerinci

Bebas Hukuman Mati di Malaysia, Dua TKI Pilih Tinggal di Kerinci
BEBAS DARI HUKUMAN: Iwelda Putra dipeluk ibunya saat datang di Bandara Sultan Thaha, Jambi, Jumat (5/12).Foto Ardi Wijaya/Jambi Independent/JPNN.com

jpnn.com - JAMBI – Iwelda Putra, 20, dan Pondri Heriko, 21, dua orang tenaga kerja Indonesia asal Kabupaten Kerinci, terbebas dari hukuman mati di Malaysia. Keduanya tiba di Jambi Jumat (5/12) siang. Dengan menggunakan pesawat Lion Air penerbangan dari Batam, Riko dan Iwel ditemani dua orang dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Malaysia.

Menjejakkan kaki di Bandara Sultan Thaha sekitar pukul 13.15, Riko dan Iwel disambut tangis haru keluarga yang telah menunggu di bandara. Saat tiba di terminal kedatangan, kedua TKI langsung dipeluk dan diciumi sang ibunda. Tangis dan ucapan syukur tidak henti-hentinya diucapkan keluarga.

Kedua pemuda yang mengadu nasib di negeri jiran itu terlihat masih tidak percaya bahwa mereka bisa kembali serta melihat orang tua dan sanak famili yang berdiri menyambut kedatangan mereka di bandara. Keduanya tidak banyak berucap.

Bahkan, Riko berlinang air mata dan lebih banyak tertunduk. Berdiri di sampingnya, sang ibunda terus memeluk Riko serta tidak henti mengucap syukur dan ucapan terima kasih karena nyawa anaknya terselamatkan.

Sesampainya di halaman bandara, Riko dan Iwel bersama orang tua mereka langsung mencium tanah. Mereka bersujud syukur sebagai ungkapan rasa syukur karena bisa kembali ke tanah kelahiran setelah dibayang-bayangi hukuman tiang gantungan.‎

’’Ribuan terima kasih buat seluruh warga Indonesia yang selalu mendoakan kami dan duta besar di Malaysia yang sudah banyak menolong. Alhamdulillah, kami sudah boleh bertemu keluarga. Jika teringat dulu, kami sudah berpikir bahwa kami tidak akan bertemu keluarga lagi,’’ ucap Iwel.

Riko dengan berlinang air mata juga tidak mampu menutupi rasa bahagianya. ’’Terima kasih Gubernur Hasan Basri Agus. Terima kasih Bupati Adi Rozal dan Kedutaan Besar Indonesia di Malaysia yang telah membantu kami sehingga bisa bertemu lagi dengan keluarga,’’ ujarnya.‎

Kenyataan pahit, yakni mesti merasakan dinginnya jeruji penjara dan hampir berakhir di tiang gantungan, membuat keduanya jera untuk kembali mengadu nasib di Malaysia. Mareka ingin menetap di Kerinci.‎  

JAMBI – Iwelda Putra, 20, dan Pondri Heriko, 21, dua orang tenaga kerja Indonesia asal Kabupaten Kerinci, terbebas dari hukuman mati di Malaysia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News