Bebas Kampanye di Medsos, Akun Harus Didaftarkan
Kamis, 27 Oktober 2016 – 04:34 WIB

Ilustrasi. Foto Techrasa
Sampai saat ini belum ada akun media sosial baik dari paslon, tim kampanye dan relawan yang mendaftarkan akunnya ke KPU.
Diperkirakan, hari ini akun media sosial dari seluruh paslon, tim kampanye dan relawan akan didaftarkan.(cr29/gob/chi/jpnn)
BEKASI - Menjelang masa kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2017 Kabupaten Bekasi pada 28 Oktober hingga 11 Februari, Komisi Pemilihan Umum
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- PAN Dukung Prabowo Jadi Capres 2029, Ahmad Sahroni: Masih Dini untuk Bicara Pilpres
- Sahroni Nilai Pertemuan Sespimmen Polri dengan Jokowi Kurang Pas, Begini Alasannya
- Buka Pendidikan untuk Kader Muda Golkar, Bahlil Sebut Misbakhun Sosok Pemenang
- Irving Siap Cabut Gugatan PSU Pilkada Siak yang Diajukan Wakilnya di Sidang Perdana
- Hari Kartini, Widya Desak Pemulihan Hak Perempuan eks Pemain Sirkus yang Dieksploitasi
- PAN Belum Dukung Gibran, Deddy PDIP: Mungkin Mereka Punya Kader Mendampingi Prabowo