Bebas, Kriss Hatta Sampaikan Pesan untuk Ahmad Dhani
Senin, 23 Desember 2019 – 07:55 WIB

Kriss Hatta bersama Ahmad Dhani dan lainnya. Foto: Instagram/krisshatta07
Hukuman yang diterima Kriss Hatta lebih rendah dari tuntutan jaksa. Sebelumnya JPU menuntut Kriss Hatta dihukum penjara 10 bulan.
Atas vonis tersebut, cowok 31 tahun tersebut bisa bebas pada Desember 2019 ini. Sebab Kriss Hatta sudah menjalani masa tahanan di LP Cipinang sejak Juli 2019 lalu.
Kasus penganiayaan yang dilakukan Kriss Hatta terjadi di salah satu klub malam pada 7 April 2019 lalu. Dia diduga memukul Antony Hillenaar karena alasan ingin membela sang kekasih. (mg3/jpnn)
Kriss Hatta mengucapkan pesan sampai jumpa untuk Ahmad Dhani dan narapidana lainnya.
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Dedi Yondra, Djainab Natalia Saroh
BERITA TERKAIT
- Dituding Maling oleh Ahmad Dhani, Judika Buka Suara
- Ide Gila Ahmad Dhani Mencari Bibit Pesepak Bola Unggul Pernah Dicoba di China
- 3 Berita Artis Terheboh: Ahmad Dhani Sindir Agnez Mo, Ayu Dewi Berduka
- Bandingkan Agnez Mo dengan Ariel NOAH dan Raffi, Ahmad Dhani: Mereka Tahu Berterima Kasih
- Ahmad Dhani Sindir Agnez Mo soal Royalti, Kalimatnya Pedas Banget
- Kecewa dengan Ahmad Dhani, Agnez Mo: Bagaimana Bisa Informasi ini Berubah dan Dipelintir?