Bebas, Kriss Hatta Sampaikan Pesan untuk Ahmad Dhani

Bebas, Kriss Hatta Sampaikan Pesan untuk Ahmad Dhani
Kriss Hatta bersama Ahmad Dhani dan lainnya. Foto: Instagram/krisshatta07

Hukuman yang diterima Kriss Hatta lebih rendah dari tuntutan jaksa. Sebelumnya JPU menuntut Kriss Hatta dihukum penjara 10 bulan.

Atas vonis tersebut, cowok 31 tahun tersebut bisa bebas pada Desember 2019 ini. Sebab Kriss Hatta sudah menjalani masa tahanan di LP Cipinang sejak Juli 2019 lalu.

Kasus penganiayaan yang dilakukan Kriss Hatta terjadi di salah satu klub malam pada 7 April 2019 lalu. Dia diduga memukul Antony Hillenaar karena alasan ingin membela sang kekasih. (mg3/jpnn)

Kriss Hatta mengucapkan pesan sampai jumpa untuk Ahmad Dhani dan narapidana lainnya.


Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Dedi Yondra, Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News