Bebas, Mantan Bupati Ogan Ilir Prioritas Menikah Dulu, Baru…
Kamis, 15 September 2016 – 09:43 WIB
Dhabi K Gumayra SH, penasihat hukum Ofi menambahkan bahwa pihaknya mengikuti proses hukum PTUN yang sekarang masih berjalan. "Satu persatu persoalan selesai. Ofi siap kembali melaksanakan agenda - agenda yang ada. Melanjutkan usaha transportasi yang sudah ada," katanya.
Lanjut Dhabi, pihaknya mengikuti proses hukum yang ada. "Kita tidak bisa berandai - andai. Jadi ikuti proses hukum yang ada," pungkasnya. Dhabi juga sempat menegaskan kalau status Ovi sekarang bukan mantan Bupati OI. Melainkan Bupati Non Aktif.(way/wly/ray/jpnn)
PALEMBANG - Mantan Bupati Ogan Ilir, A Wazir Noviadi alias Ofi, kelar menjalani masa hukuman rehabilitasi selama enam bulan baik di Lido, Jabar maupun
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Susun Renstra 2025-2029, Diskominfo Tangsel Libatkan Publik
- Kecelakaan Truk Aki Rem Blong di Turunan Silayur Semarang, Dua Orang Meninggal Dunia
- Diduga Rem Blong, Truk Tronton Menghantam Warung dan Sepeda Motor, Sadis
- Irjen Iqbal Beri Pembekalan Pengamanan Pilkada 2024 di Rokan Hulu Jelang Pencoblosan
- Irjen Iqbal: Tidak Ada Lagi Kampung Narkoba, Kami Kejar Sampai ke Lubang Tikus
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri