Bebas, Mantan Bupati Ogan Ilir Prioritas Menikah Dulu, Baru…
Kamis, 15 September 2016 – 09:43 WIB

Mantan Bupati Ogan Ilir, A Wazir Noviadi. Foto: dok. JPNN
Dhabi K Gumayra SH, penasihat hukum Ofi menambahkan bahwa pihaknya mengikuti proses hukum PTUN yang sekarang masih berjalan. "Satu persatu persoalan selesai. Ofi siap kembali melaksanakan agenda - agenda yang ada. Melanjutkan usaha transportasi yang sudah ada," katanya.
Lanjut Dhabi, pihaknya mengikuti proses hukum yang ada. "Kita tidak bisa berandai - andai. Jadi ikuti proses hukum yang ada," pungkasnya. Dhabi juga sempat menegaskan kalau status Ovi sekarang bukan mantan Bupati OI. Melainkan Bupati Non Aktif.(way/wly/ray/jpnn)
PALEMBANG - Mantan Bupati Ogan Ilir, A Wazir Noviadi alias Ofi, kelar menjalani masa hukuman rehabilitasi selama enam bulan baik di Lido, Jabar maupun
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Jalur Selatan-Selatan Terhambat, Polda Jateng: Ini Kuasa Tuhan
- Wali Kota Pekanbaru Gandeng Polisi Tindak Tegas Oknum yang Buang Sampah di TPS Liar
- Wali Kota Pekanbaru Gandeng Polisi Tindak Tegas Oknum yang Buang Sampah di TPS Liar
- Wali Kota Pekanbaru Tutup TPS Liar di Jalan Soekarno Hatta Ujung
- Kapolres Cianjur: Jalur Puncak Lancar Saat Angkot Tak Beroperasi
- Narapidana di Lapas Lombok Barat Bisa Video Call dengan Keluarga