Bebas Penjara, Chris Brown Terancam Dibui Lagi
jpnn.com - PENYANYI hip hop, Chris Brown, akhirnya menghirup udara segar setelah dibebaskan dari penjara Los Angeles County Jail.
Saking gembiranya, penyanyi yang sering dicap bengal ini berkicau di twitternya dengan menulis "Back to the Music and the Fans. Thank you GOD," .
"Kembali ke Musik dan Fans. Terima kasih Tuhan," tulisnya.
Brown bebas setelah menjalani 108 hari hukuman selama setahun karena melanggar ketentuan pembebasan bersyaratnya di tahun 2009 atas kasus kekerasan dalam rumah tangga kepada pacarnya Rihanna.
Musisi berusia 25 tahun ini mendapat pengurangan hukuman karena berperilaku baik, juga keringanan atas waktu yang ia habiskan di pusat rehabilitasi sebelumnya.
Namun Chris Brown, sendiri masih akan berhadapan dengan hukum atas aksi kekerasan terhadap seorang pria di luar hotelnya di Washington DC beberapa waktu lalu.
Dia menghadapi ancaman sampai enam bulan penjara dan denda USD 1000. Sidang kasus itu dijadwalkan bakal digelar 25 Juni mendatang di Washington. (esy/jpnn)
PENYANYI hip hop, Chris Brown, akhirnya menghirup udara segar setelah dibebaskan dari penjara Los Angeles County Jail. Saking gembiranya, penyanyi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Disebut Angkuh oleh Farhat Abbas, Denny Sumargo: Memang Saya Pebasket Sombong
- Belasan Ribu Anak Indonesia Nonton Film Gratis di Cinepolis
- Bersiap Menyambut Keseruan Perayaan Fesbul 2024: Epic Cinematic Weekend!
- Linkin Park Siap Mengguncang Jakarta Lewat From Zero World Tour 2025
- Denny Sumargo Beberkan Alasan Satroni Rumah Farhat Abbas, Khawatir Keselamatan Istri
- Dilaporkan Farhat Abbas, Denny Sumargo Siap Bersikap Kooperatif