Bebas, Tangis Augie Fantinus Pecah saat Bertemu Keluarga
Senin, 11 Maret 2019 – 22:50 WIB
"Saya mengucapkan terima kasih kepada Rutan Salemba. Saya mendapat banyak pelajaran selama ditahan tiga bulan di sini dan dua bulan di Polda," papar Augie yang terlihat mengenakan kaos merah.
Diketahui, Augie Fantinus dinyatakan bersalah dan terbukti bersalah melakukan tindak pidana pencemaran nama baik dan melanggar Pasal 27 ayat 3 jo pasal 45 (a) ayat 2 UU ITE. (jpc/jpnn)
Augie Fantinus akhirnya menghirup udara bebas setelah menjalani hukumanan selama lima bulan di Rutan Salemba, Jakarta Pusat, Senin (11/3) malam.
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
BERITA TERKAIT
- Pernah Berurusan dengan Polisi, Augie Fantinus Ingatkan Hal Ini Pada Baim Wong
- Pengin Beli Klub Bola Kayak Raffi Ahmad, Deddy Corbuzier: Sadar Diri Duitnya Enggak Punya
- Begini Cara Jitu Augie Fantinus Supaya Istri Kasih Izin Soal Ini
- Gegara Ini, Istri Augie Fantinus Ogah Tidur Satu Ranjang
- Gegara Ini, Augie Fantinus Mengaku Sudah 2 Bulan Pisah Ranjang dengan Istri
- Raditya Oloan Tutup Usia, Augie Fantinus: Dia Enggak Sakit Lagi, Bahagia di Surga