Bebas, Tersangka Simulator Kembali Berdinas di Polri
Jumat, 02 November 2012 – 09:19 WIB
Baca Juga:
Sebelumnya, pada Jumat (3/8) lalu Polri menahan empat tersangka kasus itu. Para perwira pun dinonaktifkan dari tugasnya. Brigjen Didik menjadi Wakil Kepala Korlantas nonaktif. Sementara Irjen Djoko Susilo yang menjadi tersangka di KPK, adalah Gubernur Akpol Semarang nonaktif.
Didik, Legimo dan Teddy ditahan di Rutan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, sementara Budi Susanto, Direktur PT Citra Mandiri Metalindo Abadi, pemenang tender dan diduga menggelembungkan nilai proyek ditahan Rutan Bareskrim. Mereka dibebaskan setelah Polri memutuskan membiarkan KPK yang menangani kasus simulator.(flo/jpnn)
JAKARTA - Badan Reserse dan Kriminal Polri telah membebaskan empat tahanan tersangka kasus dugaan korupsi di proyek simulator SIM Korlantas Polri.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tolong dong, Kasih Kepastian soal Honorer jadi PPPK Paruh Waktu
- Punya Prestasi Bagus, Fly DBA Indonesia Raih Penghargaan Tertinggi dari Saudia Airlines
- Tidak Ada Optimalisasi di Seleksi PPPK 2024 Tahap 1
- Pengurus Baru Dilantik, KAHMI Unkris Siap Berkontribusi Wujudkan Indonesia Emas
- Merayakan HUT ke-17, TMP Ingin Melahirkan Kader Kritis dan Berpikir Matang
- Yanuar Arif Mengapresiasi Respons Cepat Menteri PU terhadap Aspirasi Masyarakat Banyumas-Cilacap