Bebas Tugas, Sembilan Pengawal Gayus Terancam Dipecat
Selasa, 09 November 2010 – 16:17 WIB

Bebas Tugas, Sembilan Pengawal Gayus Terancam Dipecat
JAKARTA - Sembilan anggota polisi yang diduga terlibat mengeluarkan Gayus Tambunan dari tahanan dibebas tugaskan dari tugas mereka-masing. Ini untuk mempermudah pemeriksaan mereka terkait dugaan pelanggaran disiplin dan kode etik polri yang dilakukan karena membiarkan Gayus keluar sel melebihi waktu yang diizinkan.
"Sementara kepada yang sembilan ini sebagai terperiksa dalam pelanggaran disiplin dan etika profesi,'' ujar Karo Penmas Brigjen (pol) Kt Untung Yoga di Mabes Polri Selasa (9/11).
Sembilan orang itu terancam hukuman maksimal pemberhentian dengan tidak hormat jika terbukti melanggar. Bahkan jika terbukti ada suap yang diterima dalam kasus itu hukuman dapat bertambah dengan sanksi pidana.
"Sekarang yang bersangkutan masih dalam pemeriksaan di Div Propam. (mereka) Sudah dibebaskan dari tugas yang dilakukan di rumah tahanan Korps Brimob Polri. Artinya sudah diganti tugasnya oleh petugas polri yang lain,'' tambahnya.
JAKARTA - Sembilan anggota polisi yang diduga terlibat mengeluarkan Gayus Tambunan dari tahanan dibebas tugaskan dari tugas mereka-masing. Ini untuk
BERITA TERKAIT
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK, Bukan Sekadar Ritual, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses Yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Perpres Kantor Komunikasi Kepresidenan Digugat ke MA, Ini 4 Pasal yang Dipersoalkan
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin