Bebas Tugas, Sembilan Pengawal Gayus Terancam Dipecat
Selasa, 09 November 2010 – 16:17 WIB
JAKARTA - Sembilan anggota polisi yang diduga terlibat mengeluarkan Gayus Tambunan dari tahanan dibebas tugaskan dari tugas mereka-masing. Ini untuk mempermudah pemeriksaan mereka terkait dugaan pelanggaran disiplin dan kode etik polri yang dilakukan karena membiarkan Gayus keluar sel melebihi waktu yang diizinkan.
"Sementara kepada yang sembilan ini sebagai terperiksa dalam pelanggaran disiplin dan etika profesi,'' ujar Karo Penmas Brigjen (pol) Kt Untung Yoga di Mabes Polri Selasa (9/11).
Sembilan orang itu terancam hukuman maksimal pemberhentian dengan tidak hormat jika terbukti melanggar. Bahkan jika terbukti ada suap yang diterima dalam kasus itu hukuman dapat bertambah dengan sanksi pidana.
"Sekarang yang bersangkutan masih dalam pemeriksaan di Div Propam. (mereka) Sudah dibebaskan dari tugas yang dilakukan di rumah tahanan Korps Brimob Polri. Artinya sudah diganti tugasnya oleh petugas polri yang lain,'' tambahnya.
JAKARTA - Sembilan anggota polisi yang diduga terlibat mengeluarkan Gayus Tambunan dari tahanan dibebas tugaskan dari tugas mereka-masing. Ini untuk
BERITA TERKAIT
- Honorer jadi PPPK Paruh Waktu Banyak Banget, Sudah Tahu Gajinya, Sabar ya
- 5 Berita Terpopuler: Pengumuman Kelulusan PPPK Belum Merata, 6 Alasan BKN Terungkap, Semuanya Penting
- Dirjen Nunuk Beri Kabar Gembira Bagi 1,3 Juta Guru, Insyaallah Sejahtera
- Diterapi Gelar Acara Syukuran Konsumen Berkhasiat
- Tuduh Jokowi Tanpa Bukti, OCCRP Dinilai Menghina Kedaulatan NKRI
- Lihat Tuh, Warga Tumpah Ruah di Bundaran HI Menjelang Malam Pergantian Tahun