Bebas Visa Diumbar, Imigrasi Kerepotan
Rabu, 21 Desember 2016 – 14:14 WIB

Ilustrasi: dokumen JPNN.Com
"Berat kan dalam arti kata tidak langsung putus asa. Kita harus atur strategi dalam arti bikin beberapa unit pengawasan oramg asing di lapangan. Kita hampir setiap hari turun ke lapangan," tuturnya.
Namun, dia tetap berharap agar imigrasi memiliki pegawai lebih banyak untuk memperkuat pengawasan. Hal itu untuk memperbanyak tim buru sergap (buser) terhadap WNA pelanggar aturan keimigrasian.
”Kita turun cuma tiga unit, satu unit tiga orang. Artinya sembilan orang. Idealnya kalau tim buser, ditambah sembilan lagi, 19-20 orang, itu baru cakep," pungkas Tato.(dna/JPG)
JAKARTA - Kebijakan bebas visa untuk warga asing dari 169 negara yang akan berkunjung ke Indonesia membuat Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Hotma Sitompul Sempat Dirawat di Penang Malaysia Sebelum Meninggal Dunia
- Halalbihalal Jadi Inspirasi Pemberdayaan Mustahik dan Penguatan Regulasi
- Tukin Dosen ASN di 49 PTN Satker Dirapel 7 Bulan, Cair Juli, Ini Daftarnya
- Pelindo Terminal Petikemas Jalankan Program 15 TJSL untuk Masyarakat Sekitar Pelabuhan
- Mentan Amran Bangun Kerja Sama dengan Yordania, Ketua GAN Yakin Sektor Pertanian RI Bakal Maju
- Pentingnya Koordinasi Lintas Wilayah untuk Atasi Krisis Udara di Jabodetabekpunjur