Bebas Visa Diumbar, Imigrasi Kerepotan

Bebas Visa Diumbar, Imigrasi Kerepotan
Ilustrasi: dokumen JPNN.Com

"Berat kan dalam arti kata tidak langsung putus asa. Kita harus atur strategi dalam arti bikin beberapa unit pengawasan oramg asing di lapangan. Kita hampir setiap hari turun ke lapangan," tuturnya.

Namun, dia tetap berharap agar imigrasi memiliki pegawai lebih banyak untuk memperkuat pengawasan. Hal itu untuk memperbanyak tim buru sergap (buser) terhadap WNA pelanggar aturan keimigrasian.

”Kita turun cuma tiga unit, satu unit tiga orang. Artinya sembilan orang. Idealnya kalau tim buser, ditambah sembilan lagi, 19-20 orang, itu baru cakep," pungkas Tato.(dna/JPG)


JAKARTA - Kebijakan bebas visa untuk warga asing dari 169 negara yang akan berkunjung ke Indonesia membuat Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News