Bebas Visa ke Jepang Berlaku Mulai 1 Desember
Kamis, 02 Oktober 2014 – 13:29 WIB
Jepang Beri Pembebasan Visa bagi WNI
Berlaku mulai 1 Desember
JAKARTA - Mulai 1 Desember 2014 warga negara Indonesia (WNI) dapat memanfaatkan fasilitas bebas visa ke Jepang. Pengumuman tersebut disampaikan Menteri Luar Negeri (Menlu) Jepang Fumio Kishida di Kantor Perdana Menteri JeÂpang di Tokyo Selasa (30/9).
Duta Besar RI untuk Jepang Yusron Ihza Mahendra menjelaskan, bebas visa itu hanya akan berlaku untuk tujuan kunjungan. Dengan lama kunjungan 15 hari. "Sesuai namanya, visa ini tidak berlaku untuk perjalanan ke Jepang dengan tujuan bekerja," ujarnya melalui rilis resmi KBRI Tokyo kemarin (1/10).
Jepang Beri Pembebasan Visa bagi WNI Berlaku mulai 1 Desember JAKARTA - Mulai 1 Desember 2014 warga negara Indonesia (WNI) dapat memanfaatkan
BERITA TERKAIT
- Hakim PN Medan Tolak Eksepsi Ratu Entok Terdakwa Penista Agama
- BPBD Sumenep Dirikan Posko Siaga Untuk Tekan Risiko Bencana
- Laskar Merah Putih Minta Majelis Hakim PN Tanjung Karang Tegakkan Keadilan
- KPK Diminta Tuntaskan Perkara Korupsi yang Mandek di Periode Sebelumnya
- KPK Minta Warga NTB Kawal Program Makan Bergizi Gratis
- Dituduh Curang Bersama KPU, Dr.Afni: Silahkan Rakyat Siak Menilai Sendiri