Bebas Visa ke Jepang Berlaku Mulai 1 Desember
Kamis, 02 Oktober 2014 – 13:29 WIB

Bebas Visa ke Jepang Berlaku Mulai 1 Desember
Jepang Beri Pembebasan Visa bagi WNI
Berlaku mulai 1 Desember
JAKARTA - Mulai 1 Desember 2014 warga negara Indonesia (WNI) dapat memanfaatkan fasilitas bebas visa ke Jepang. Pengumuman tersebut disampaikan Menteri Luar Negeri (Menlu) Jepang Fumio Kishida di Kantor Perdana Menteri JeÂpang di Tokyo Selasa (30/9).
Duta Besar RI untuk Jepang Yusron Ihza Mahendra menjelaskan, bebas visa itu hanya akan berlaku untuk tujuan kunjungan. Dengan lama kunjungan 15 hari. "Sesuai namanya, visa ini tidak berlaku untuk perjalanan ke Jepang dengan tujuan bekerja," ujarnya melalui rilis resmi KBRI Tokyo kemarin (1/10).
Jepang Beri Pembebasan Visa bagi WNI Berlaku mulai 1 Desember JAKARTA - Mulai 1 Desember 2014 warga negara Indonesia (WNI) dapat memanfaatkan
BERITA TERKAIT
- Puluhan Pelajar Nakal di Purwakarta Dikirim ke Rindam III/Siliwangi Bandung
- Kasus Pelecehan Seksual oleh Dokter AY Naik Penyidikan
- Prabowo kepada Wartawan: Bagian Saya Marah-marahi Menteri, Nah Kalian Keluar
- Hakim Menolak Permohonan Praperadilan Tersangka Korupsi PMI Palembang
- Gubernur Rudy Mas’ud Mengunjungi Kediaman Dedi Mulyadi, Ini yang Bahas
- Kepala BNN: 10 Wilayah Ini Rawan Terjadi Penyelundupan Narkoba