Bebas Visa ke Jepang Berlaku Mulai 1 Desember
Kamis, 02 Oktober 2014 – 13:29 WIB
Adik pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra tersebut berharap kemudahan memperoleh visa itu akan dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh WNI. Sebab, hal tersebut dapat membuka kesempatan WNI untuk lebih mengenal Jepang lebih dekat. (mia/c9/kim)
Jepang Beri Pembebasan Visa bagi WNI Berlaku mulai 1 Desember JAKARTA - Mulai 1 Desember 2014 warga negara Indonesia (WNI) dapat memanfaatkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 90 Ribu Honorer Satpol PP Ancang-Ancang Menggugat KepmenPAN-RB 11 Tahun 2024 ke MK
- Jamkrindo Salurkan Bantuan untuk Para Korban Puting Beliung di Subang
- Pernyataan Effendi Setelah Bertemu Jokowi Dianggap Upaya Merongrong PDIP
- Indonesia jadi Anggota BRICS, Dewan Pakar BPIP: Ranah Baru Aktualisasi Prinsip Bebas Aktif
- Demi Guru Honorer, Alihkan Saja 1.853 Formasi Kosong Ini!
- Info Terkini soal Rencana Libur Sekolah Selama Ramadan