Bebaskan Gadai Saham, Newmont Butuh 2 Minggu
Senin, 11 Mei 2009 – 13:23 WIB
JAKARTA - Setelah pekan lalu mendapat persetujuan dari senior lenders, manajemen Newmont Nusa Tenggara (NNT) membutuhkan waktu dua minggu untuk benar-benar membebaskan saham yang akan dijual (divestasi) dari gadai. Poin ke empat dalam keputusan arbitrase memang menyebutkan, saham yang didivestasikan harus bebas dari gadai (?Clean and Clear?) dan sumber dana untuk pembelian saham tersebut bukan menjadi urusan PT NNT.
Menurut Martiono Hadianto, Presiden Direktur PT Newmont Pacific Nusantara yang merupakan representative kantor pusat Newmont di AS, pihaknya kini tengah mengurus administrasi dan aspek legal pembebasan gadai saham. "Sekitar dua minggu baru selesai," ujarnya di Kantor Ditjen Minerbapabum ESDM akhir pekan lalu.
Baca Juga:
Martiono mengatakan, secara substansial, prinsip-prinsip pembebasan saham gadai dari senior lenders telah disetujui. Sesuai keputusan pengadilan arbitrase, pembebasan gadai akan dilakukan untuk 31 persen saham yang bakal didivestasikan. "Pihak senior lenders mengajukan permintaan balik," katanya.
Baca Juga:
JAKARTA - Setelah pekan lalu mendapat persetujuan dari senior lenders, manajemen Newmont Nusa Tenggara (NNT) membutuhkan waktu dua minggu untuk benar-benar
BERITA TERKAIT
- OJK: Hadirnya PP 47/2024 Berdampak Positif Bagi Keberlangsungan UMKM ke Depan
- Mantap! Unilever Indonesia Raih Penghargaan di Ajang CSA Awards
- Bea Cukai Tindak Rokok Ilegal di Kendari, Selamatkan Potensi Kerugian Negara Ratusan Juta
- Prudential Indonesia Berdayakan Lebih dari 20 Juta Perempuan Cerdas Kelola Keuangan
- Bea Cukai Tinjau Langsung Proses Bisnis Perusahaan Ini
- Indonesia-Brasil Perkuat Sinergi Ekonomi, Teken Kerja Sama Senilai USD 2,8 Miliar