Bebaskan Rhoma, Panwaslu Dianggap Wakili Suara Rakyat
Senin, 13 Agustus 2012 – 21:23 WIB
JAKARTA - Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP), M Romahurmuziy menyambut baik keputusan Panwaslu DKI Jakarta yang tidak melanjutkan kasus Rhoma Irama atas dugaan pelanggaran suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) di Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI Jakarta. Menurutnya, keputusan Panwaslu yang membebaskan Raja Dangdut dari jerat pidana itu sudah mewakili suara rakyat.
"Panwaslu telah mendengarkan suara hati masyarakat. Ini menunjukkan apa yg disampaikan Rhoma sama sekali tidak ada urusan dengan SARA, dan adalah murni ranah dakwah," kata M Romahurmuziy dalam keterangan resminya yang diterima JPNN, Senin (13/8).
Baca Juga:
Pria yang akrab disapa Romi ini mengatakan dengan adanya keputusan dari Panwaslu DKI, ia meminta agar aparat penegak hukum lainnya juga menghormati. Kata dia, bentuk penghormatannya yaitu tidak melakukan proses hukum terhadap tindakan Rhoma Irama. "Dengan demikian terdapat juga ketegasan agar para penegak hukum lainnya tidak perlu memproses hukum lebih lanjut," pintanya.
Romi yang juga ketua Komisi IV DPR menilai, dakwah Rhoma Irama justru ada yang sengaja menghembuskan untuk memperkeruh suasana Ramadan. Menurutnya, aksi itu dilakukan untuk mendapatkan keuntungan jelang putaran kedua Pemilukada DKI yang akan digelar 20 September 2012 mendatang.
JAKARTA - Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP), M Romahurmuziy menyambut baik keputusan Panwaslu DKI Jakarta yang tidak melanjutkan
BERITA TERKAIT
- Anies Siapkan Tim Sinkronisasi untuk Sesuaikan Program APBD DKI
- Resmi! Anies-Sandi Sebagai Gubernur dan Wagub DKI Terpilih
- Terimalah...Permohonan Maaf dari Sandiaga Uno
- Ahok-Djarot Absen Dalam Penetapan Anies-Sandi Sebagai Pemenang
- Massa Aksi 55 Siap Terima Apa pun Putusan Majelis Hakim
- Anies-Sandi Hadir, Ahok-Djarot Absen