Bebaskan Tuti, Pengguna Facebook Desak SBY Bersikap
Selasa, 15 November 2011 – 15:09 WIB
JAKARTA--Perlakuan tak manusiawi hingga vonis mati yang kerap didapatkan oleh para Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Arab Saudi, mengundang keprihatinan. Terakhir rencana vonis mati oleh Kerajaan Arab Saudi, terhadap Tuti Tursilawati (27), Pembantu Rumah Tangga (PRT) migran asal Cikeusik, Sukahaji, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat.
Bentuk keprihatinan itu salah satunya diwujudkan dengan meluncurkan facebook sejuta dukungan tolak hukuman mati terhadap Tuti dan TKI lainnya. Dukungan itu menghiasi dunia maya. Kendati masih ratusan facebookers yang memberikan dukungan, namun diprediksi bakal bertambah seiring mencuatnya kasus itu ke publik.
Baca Juga:
Facebook itu dibuat pada 16 oktober 2011. Dalam keterangannya, facebook tersebut dimaksudkan untuk mendesak presiden SBY melakukan langkah diplomasi membebaskan tuti. Tidak hanya itu, gerakan ini juga sebagai sebuah seruan kepada segenap rakyat Indonesia untuk menggalang dukungan menolak hukuman mati terhadap anak Sarniti itu. Serta para buruh migran lainnya yang saat ini terancam hukuman mati.
Memang sulit mengubah putusan pengadilan Arab Saudi. Mengingat majikan yang dituduhkan dibunuh oleh Tuti, berasal dari keluarga pembesar disana. Tapi, Anggota Komisi IX DPR RI, Rieke Diah Pitaloka, menegaskan, pemerintah bisa menempuh cara lain untuk menuntut keadilan terhadap hukum Arab Saudi. Yaitu, menuntut kembali sembilan orang pelaku pemerkosa Tuti.
JAKARTA--Perlakuan tak manusiawi hingga vonis mati yang kerap didapatkan oleh para Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Arab Saudi, mengundang keprihatinan.
BERITA TERKAIT
- Bersepeda dari Batang ke Jakarta, Yoyok Rio Sudibyo Siap Menjalankan Tugas sebagai Anggota DPR RI
- Ketum Kadin Arsjad Rasjid Surati Jokowi
- Pimpinan KPK Sulit Temui Presiden Jokowi, Istana Bilang Begini
- Penjelasan Arsjad Rasjid Soal Status Gedung Menara Kadin yang Diserobot Oknum Tak Dikenal
- Jimly: Fufufafa Cermin Tingkat Peradaban Demokrasi Masih Rendah
- Polresta Bandara Soetta Gagalkan Pemberangkatan CPMI Nonprosedural, Tangkap 2 Tersangka