Bebaskan Tuti, Pengguna Facebook Desak SBY Bersikap
Selasa, 15 November 2011 – 15:09 WIB
JAKARTA--Perlakuan tak manusiawi hingga vonis mati yang kerap didapatkan oleh para Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Arab Saudi, mengundang keprihatinan. Terakhir rencana vonis mati oleh Kerajaan Arab Saudi, terhadap Tuti Tursilawati (27), Pembantu Rumah Tangga (PRT) migran asal Cikeusik, Sukahaji, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat.
Bentuk keprihatinan itu salah satunya diwujudkan dengan meluncurkan facebook sejuta dukungan tolak hukuman mati terhadap Tuti dan TKI lainnya. Dukungan itu menghiasi dunia maya. Kendati masih ratusan facebookers yang memberikan dukungan, namun diprediksi bakal bertambah seiring mencuatnya kasus itu ke publik.
Baca Juga:
Facebook itu dibuat pada 16 oktober 2011. Dalam keterangannya, facebook tersebut dimaksudkan untuk mendesak presiden SBY melakukan langkah diplomasi membebaskan tuti. Tidak hanya itu, gerakan ini juga sebagai sebuah seruan kepada segenap rakyat Indonesia untuk menggalang dukungan menolak hukuman mati terhadap anak Sarniti itu. Serta para buruh migran lainnya yang saat ini terancam hukuman mati.
Memang sulit mengubah putusan pengadilan Arab Saudi. Mengingat majikan yang dituduhkan dibunuh oleh Tuti, berasal dari keluarga pembesar disana. Tapi, Anggota Komisi IX DPR RI, Rieke Diah Pitaloka, menegaskan, pemerintah bisa menempuh cara lain untuk menuntut keadilan terhadap hukum Arab Saudi. Yaitu, menuntut kembali sembilan orang pelaku pemerkosa Tuti.
JAKARTA--Perlakuan tak manusiawi hingga vonis mati yang kerap didapatkan oleh para Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Arab Saudi, mengundang keprihatinan.
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Sisa Honorer Masuh Membeludak, Bakal Dicarikan Formasi PPPK 2024, Tanpa Tunjangan?
- 629 Karhutla Terjadi di Indonesia Sepanjang 2024
- BMKG: Seluruh Jakarta Diguyur Hujan Ringan pada Jumat Pagi
- Hakim PN Medan Tolak Eksepsi Ratu Entok Terdakwa Penista Agama
- BPBD Sumenep Dirikan Posko Siaga Untuk Tekan Risiko Bencana
- Laskar Merah Putih Minta Majelis Hakim PN Tanjung Karang Tegakkan Keadilan