Bebaskan Tuti, Pengguna Facebook Desak SBY Bersikap
Selasa, 15 November 2011 – 15:09 WIB

Bebaskan Tuti, Pengguna Facebook Desak SBY Bersikap
JAKARTA--Perlakuan tak manusiawi hingga vonis mati yang kerap didapatkan oleh para Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Arab Saudi, mengundang keprihatinan. Terakhir rencana vonis mati oleh Kerajaan Arab Saudi, terhadap Tuti Tursilawati (27), Pembantu Rumah Tangga (PRT) migran asal Cikeusik, Sukahaji, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat.
Bentuk keprihatinan itu salah satunya diwujudkan dengan meluncurkan facebook sejuta dukungan tolak hukuman mati terhadap Tuti dan TKI lainnya. Dukungan itu menghiasi dunia maya. Kendati masih ratusan facebookers yang memberikan dukungan, namun diprediksi bakal bertambah seiring mencuatnya kasus itu ke publik.
Baca Juga:
Facebook itu dibuat pada 16 oktober 2011. Dalam keterangannya, facebook tersebut dimaksudkan untuk mendesak presiden SBY melakukan langkah diplomasi membebaskan tuti. Tidak hanya itu, gerakan ini juga sebagai sebuah seruan kepada segenap rakyat Indonesia untuk menggalang dukungan menolak hukuman mati terhadap anak Sarniti itu. Serta para buruh migran lainnya yang saat ini terancam hukuman mati.
Memang sulit mengubah putusan pengadilan Arab Saudi. Mengingat majikan yang dituduhkan dibunuh oleh Tuti, berasal dari keluarga pembesar disana. Tapi, Anggota Komisi IX DPR RI, Rieke Diah Pitaloka, menegaskan, pemerintah bisa menempuh cara lain untuk menuntut keadilan terhadap hukum Arab Saudi. Yaitu, menuntut kembali sembilan orang pelaku pemerkosa Tuti.
JAKARTA--Perlakuan tak manusiawi hingga vonis mati yang kerap didapatkan oleh para Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Arab Saudi, mengundang keprihatinan.
BERITA TERKAIT
- Hotman Paris Disebut Langsung Bertolak ke Singapura Seusai Sidang Melawan Razman
- Peringatan Hari Peduli Sampah Nasional, Haleon Indonesia Perkuat Komitmen Keberlanjutan
- Diserahkan ke Kejaksaan, Aipda Robig Dijerat Pasal Berlapis, Terancam 15 Tahun Penjara
- Dituding Kewalahan saat Sidang, Hotman Sebut Razman Takut Hakim
- DPR Sebut Pengangkatan PPPK 2024 Tahap 1 Dilaksanakan Tahun Ini, Honorer Tenang ya
- Kemenhut Tegaskan Anggaran Pengelola FOLU Net Sink 2030 Berasal dari Non-APBN