Bebaskan Tuti, Pengguna Facebook Desak SBY Bersikap
Selasa, 15 November 2011 – 15:09 WIB
Politisi PDI Perjuangan, itu mengatakan berdasar informasi jaringan partai yang berada di Arab Saudi, bahwa sembilan orang yang memerkosa Tuti sudah bebas dari jerat hukum.
Baca Juga:
"Sistem hukum di Saudi memberlakukan hukuman mati bagi pelaku pemerkosaan. Tapi, sementara sembilan pelaku (pemerkosa Tuti) pelaku hanya diganjar hukuman penjara," sesal Rieke, Selasa (15/11).
Dia berharap bangsa ini tidak begitu saja menyerah kepada hukum Arab Saudi. Nasib Tuti serta para TKI lain yang terancam hukuman mati, harus diselamatkan.
Seperti diketahui, dalam pelariannya dari rumah majikan yang ingin memperkosanya, Tuti bertemu seorang pria di Arab Saudi. Pria tersebut bersama delapan rekannya yang lain kemudian memperkosa Tuti.
JAKARTA--Perlakuan tak manusiawi hingga vonis mati yang kerap didapatkan oleh para Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Arab Saudi, mengundang keprihatinan.
BERITA TERKAIT
- Data Terbaru Jumlah Pelamar PPPK 2024 Tahap 2, Target Belum Tercapai
- Diskusi dengan Kemenkeu, Kementrans Menjajaki Skema Kerja Sama Badan Usaha
- Perihal Film Layar Lebar “Janji Senja”, Brigjen TNI Antoninho: Kisah Inspiratif Seorang Gadis Maluku
- Persatuan PPPK Minta UU ASN Direvisi, Hapus Diskriminasi, Setara dengan PNS
- Wujudkan Pembangunan Berkeadilan, DPD RI Dapil Kaltim Siap Bersinergi dengan Pemprov Kaltim
- Penjelasan Tim Hukum Persatuan Islam Tionghoa Indonesia Perihal Merek dan Logo PITI