Bebaskan Tuti, Pengguna Facebook Desak SBY Bersikap
Selasa, 15 November 2011 – 15:09 WIB
Politisi PDI Perjuangan, itu mengatakan berdasar informasi jaringan partai yang berada di Arab Saudi, bahwa sembilan orang yang memerkosa Tuti sudah bebas dari jerat hukum.
Baca Juga:
"Sistem hukum di Saudi memberlakukan hukuman mati bagi pelaku pemerkosaan. Tapi, sementara sembilan pelaku (pemerkosa Tuti) pelaku hanya diganjar hukuman penjara," sesal Rieke, Selasa (15/11).
Dia berharap bangsa ini tidak begitu saja menyerah kepada hukum Arab Saudi. Nasib Tuti serta para TKI lain yang terancam hukuman mati, harus diselamatkan.
Seperti diketahui, dalam pelariannya dari rumah majikan yang ingin memperkosanya, Tuti bertemu seorang pria di Arab Saudi. Pria tersebut bersama delapan rekannya yang lain kemudian memperkosa Tuti.
JAKARTA--Perlakuan tak manusiawi hingga vonis mati yang kerap didapatkan oleh para Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Arab Saudi, mengundang keprihatinan.
BERITA TERKAIT
- 5 Oknum TNI Meneror Warga di Makassar, Langsung Diproses Denpom
- Cegah Korsleting, PLN Ingatkan Pentingnya Standarisasi Perangkat Listrik
- Pelapor Kasus Dugaan Korupsi Tender Geomembrane Rp209 Miliar Diperiksa KPK
- Kisruh KADIN Dianggap Hanya Berdampak Buruk terhadap Iklim Dunia Usaha
- MAKI: Bos Mineral Trobos Bisa Dijerat Perintangan Penyidikan TPPU Eks Gubernur Malut
- Ada Sosok Perempuan Mualaf di Balik Penutupan MTQN ke-30 yang Sukses Pecahkan Rekor MURI