Bebaskan Tuti, Pengguna Facebook Desak SBY Bersikap
Selasa, 15 November 2011 – 15:09 WIB
Setelah itu mereka kabur. Tuti ditangkap polisi Arab. Pemerkosanya juga ditangkap. Namun, Tuti dijerat vonis mati, sementara pelaku pemerkosanya bebas berkeliaran. Bahkan ada yang menyebut, pemerkosa Tuti hanya dihukum sembilan bulan penjara. "Ini tidak adil," kata Ketua Umum Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI), Nismah Abdullah, beberapa waktu lalu. (boy/jpnn)
JAKARTA--Perlakuan tak manusiawi hingga vonis mati yang kerap didapatkan oleh para Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Arab Saudi, mengundang keprihatinan.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 5 Oknum TNI Meneror Warga di Makassar, Langsung Diproses Denpom
- Cegah Korsleting, PLN Ingatkan Pentingnya Standarisasi Perangkat Listrik
- Pelapor Kasus Dugaan Korupsi Tender Geomembrane Rp209 Miliar Diperiksa KPK
- Kisruh KADIN Dianggap Hanya Berdampak Buruk terhadap Iklim Dunia Usaha
- MAKI: Bos Mineral Trobos Bisa Dijerat Perintangan Penyidikan TPPU Eks Gubernur Malut
- Ada Sosok Perempuan Mualaf di Balik Penutupan MTQN ke-30 yang Sukses Pecahkan Rekor MURI