Bebaskan Tuti, Pengguna Facebook Desak SBY Bersikap
Selasa, 15 November 2011 – 15:09 WIB
Setelah itu mereka kabur. Tuti ditangkap polisi Arab. Pemerkosanya juga ditangkap. Namun, Tuti dijerat vonis mati, sementara pelaku pemerkosanya bebas berkeliaran. Bahkan ada yang menyebut, pemerkosa Tuti hanya dihukum sembilan bulan penjara. "Ini tidak adil," kata Ketua Umum Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI), Nismah Abdullah, beberapa waktu lalu. (boy/jpnn)
JAKARTA--Perlakuan tak manusiawi hingga vonis mati yang kerap didapatkan oleh para Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Arab Saudi, mengundang keprihatinan.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Data Terbaru Jumlah Pelamar PPPK 2024 Tahap 2, Target Belum Tercapai
- Diskusi dengan Kemenkeu, Kementrans Menjajaki Skema Kerja Sama Badan Usaha
- Perihal Film Layar Lebar “Janji Senja”, Brigjen TNI Antoninho: Kisah Inspiratif Seorang Gadis Maluku
- Persatuan PPPK Minta UU ASN Direvisi, Hapus Diskriminasi, Setara dengan PNS
- Wujudkan Pembangunan Berkeadilan, DPD RI Dapil Kaltim Siap Bersinergi dengan Pemprov Kaltim
- Penjelasan Tim Hukum Persatuan Islam Tionghoa Indonesia Perihal Merek dan Logo PITI