Bebaskan Tuti, Pengguna Facebook Desak SBY Bersikap
Selasa, 15 November 2011 – 15:09 WIB

Bebaskan Tuti, Pengguna Facebook Desak SBY Bersikap
Setelah itu mereka kabur. Tuti ditangkap polisi Arab. Pemerkosanya juga ditangkap. Namun, Tuti dijerat vonis mati, sementara pelaku pemerkosanya bebas berkeliaran. Bahkan ada yang menyebut, pemerkosa Tuti hanya dihukum sembilan bulan penjara. "Ini tidak adil," kata Ketua Umum Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI), Nismah Abdullah, beberapa waktu lalu. (boy/jpnn)
JAKARTA--Perlakuan tak manusiawi hingga vonis mati yang kerap didapatkan oleh para Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Arab Saudi, mengundang keprihatinan.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- TNI AU Menggelar Latihan Terjun Payung untuk Taruna Akmil
- Cuaca Hari Ini: Mayoritas Kota Besar Diperkirakan Hujan Ringan-Berpetir
- Ribuan CPNS 2024 Mengundurkan Diri, Ada 5 Alasan
- Bea Cukai Tegal & Kejari Batang Musnahkan Lebih 7 Juta Batang Rokok Ilegal, Tuh Lihat!
- 5 Berita Terpopuler: Jangan Sepelekan Peringatan Ahli Hukum, Semua ASN Wajib Tahu, karena Sangat Mudah Memberhentikan PPPK
- Hujan Petir Diperkirakan Melanda Sejumlah Wilayah Ini, Waspada!