Bebaskan Tuti, Pengguna Facebook Desak SBY Bersikap

Bebaskan Tuti, Pengguna Facebook Desak SBY Bersikap
Bebaskan Tuti, Pengguna Facebook Desak SBY Bersikap
Setelah itu mereka kabur. Tuti ditangkap polisi Arab. Pemerkosanya juga ditangkap. Namun, Tuti dijerat vonis mati, sementara pelaku pemerkosanya bebas berkeliaran. Bahkan ada yang menyebut, pemerkosa Tuti  hanya  dihukum sembilan bulan penjara. "Ini tidak adil," kata Ketua  Umum Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI), Nismah Abdullah, beberapa waktu lalu. (boy/jpnn)

JAKARTA--Perlakuan tak manusiawi hingga vonis mati yang kerap didapatkan oleh para Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Arab Saudi, mengundang keprihatinan.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News