Bebasnya Lila Ciderai Rasa Keadilan Nasabah Century
Selasa, 24 April 2012 – 17:33 WIB
“Yang mestinya menjadi perhatian penegak hukum antara lain pihak Bank Indonesia, Komite Stabilitas Sektor Keuangan (KSSK) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Itu harus disidik oleh KPK karena sudah jelas Bank Century tidak layak di-bailout dengan uang Negara,” katanya.
Senada dengan itu, Bambang Soesatyo mendesak KPK segera menuntaskan kasus Bank Century. "Perlu keberanian pimpinan KPK, terutama Abraham Samad untuk menaikkan penyelidikan kasus Century ke tingkat penyidikan."
Dikatakan, Ketua dan Wakil Ketua KPK yakni Abraham Samad dan Zulkarnaen pernah menjanjikan kasus Century layak dinaikan ke penyidikan dan diikuti dengan penetapan tersangkanya antara lain dari BI, LPS, dan KSSK.
"Saat fit and proper test calon pimpinan KPK, Abraham Samad mengatakan berjanji menuntaskan kasus Century dalam 100 hari pertama terhitung sejak dia di KPK. Kalau tidak tuntas dia akan mundur. Ini sudah lebih 120 hari," tegas Bambang Soesatyo.
JAKARTA - Bebasnya Lila Komala Dewi Gondokusumo, mantan Direktur Marketing Bank Century yang tersangkut kasus Reksadana Antaboga mendapat sorotan
BERITA TERKAIT
- Pernyataan Presiden Prabowo Bikin Penasaran Guru Honorer Non-Sertifikasi
- 5 Berita Terpopuler: Tidak Seluruh Honorer Lulus PPPK, Ada yang Cawe-Cawe, Dinilai Sangat Merusak
- Menteri Lingkungan Hidup Minta TPA Setop Pakai Sistem Open Dumping
- Koalisi BEM Banten Serukan Tolak Upaya Said Didu Mengadu Domba terkait PIK 2
- Teruntuk Jenderal Listyo Sigit, Anda Dicap Terlibat Merusak Demokrasi di Indonesia
- Kasus Korupsi di Kemenhub, KPK Menahan 3 Ketua Pokja Proyek DJKA