Beber Bukti Kecurangan di Pilpres Berlangsung Terstruktur
jpnn.com - JAKARTA - Ketua Komisi II DPR, Agun Gunandjar Sudarsa menyatakan bahwa berbagai usulan DPR terkait penyelenggaraan pemilu presiden yang tidak direspon oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) maupun pemerintah merupakan bukti telah terjadi kecurangan yang terstruktur. Salah satu usulan DPR untuk menciptakan pemilu yang bersih, jujur dan adil namun justru ditolak adalahtentang perlunya dua saksi di tempat pemungutan suara (TPS) yang ditugaskan oleh negara.
“DPR dulunya mengusulkan perlu disediakan dua saksi lapangan di setiap TPS yang ditugasi oleh negara sebagai usaha mengantisipasi berbagai kecurangan saat pemungutan suara. Usulan itu kan ditolak KPU dan partai politik tertentu," kata Agun di gedung DPD, komplek Parlemen, Senayan Jakarta, Rabu (13/8).
Demikian juga halnya dengan usulan DPR agar daftar pemilih tetap (DPT) yang ada di KPU diaudit dan diawasi oleh lembaga tertentu sehingga DPT itu sendiri bisa terkontrol secara baik. Namun, usulan itu juga ditolak.
"DPR mengusulkan sebagai pengawas dan auditor DPT itu Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg) bersama pihak pemantau pemilu yang kredibel. Itu pun ditolak," tegas Agun.
Padahal, lanjutnya, usulan itu untuk mengantisipasi berbagai kecurangan di titik-titik yang dianggap rawan untuk menyelewengkan suara. "Sekarang hasil pilpres menjadi sengketa di Mahkamah Konstitusi dan mereka yang dulunya menolak berbagai usulan DPR agar pemilu berjalan secara jujur dan adil patut untuk dipermasalahkan kembali," cetusnya.
Agun juga mengatakan bahwa dirinya menjadi sasaran kritik saat mengusulkan tentang saksi di TPS yang dibiayai negara. "Mereka ramai-ramai menggebuki saya selaku pimpinan Komisi II DPR karena ingin menutup semua kemungkinan kecurangan yang bakal terjadi. Saya minta publik, tolong catat partai politik dan LSM yang menolak usulan itu,” pintanya.
Selain itu, Agun juga mengkritisi sikap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menaruh kecurigaan besar terhadap alokasi dana untuk saksi independen. Padahal, katanya, pengguna anggarannya adalah Bawaslu, bukan peserta pemilu.
"Saksi independen di TPS ditolak, auditor DPT ditolak. Pihak penolak malah menyerang DPR. Ini ada apa? Bahkan untuk anggaran saksi independen, DPR sudah ketok palu, tapi karena KPK bawaannya curiga, pemerintah tidak kucurkan anggarannya. Sekarang hasil pilpres bermasalah dan mereka itu pada ke mana?," tanya Agun.(fas/jpnn)
JAKARTA - Ketua Komisi II DPR, Agun Gunandjar Sudarsa menyatakan bahwa berbagai usulan DPR terkait penyelenggaraan pemilu presiden yang tidak direspon
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Komisi VII DPR Minta Pemerintah Pastikan Libur Nataru Aman dan Nyaman
- Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Sekjen PDIP Merespons Pertama Kali, Ada Kata Jangan Takut
- Hasto Masih Melaksanakan Tugas Kesekjenan Sebelum KPK Mengumumkan Status Tersangka
- Soal PPN 12 Persen, Saleh PAN: Jangan Saling Menyalahkan
- Sejalan dengan Gerindra, Gemura Dukung Kenaikan PPN 12%
- Rustini Muhaimin Membantu Korban Kebakaran Kemayoran