Beber Kondisi Gus Nur, Aziz Yanuar: Kami Berterima Kasih kepada Karutan Mabes Polri

jpnn.com, JAKARTA - Eks Sekretaris Bantuan Hukum DPP FPI Aziz Yanuar membeberkan kondisi terkini Sugi Nur Raharja atau Gus Nur yang berstatus tahanan Mabes Polri.
Gus Nur saat ini berstatus terdakwa dalam kasus ujaran kebencian yang persidangannya digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Aziz mengatakan Gus Nur dalam kondisi baik. Itu disampaikan Aziz setelah menjenguk Gus Nur di rumah tahanan Mabes Polri.
"Alhamdulillah Gus Nur baik. Tadi saya alhamdulillah bertemu beliau di rutan Mabes Polri," ungkap Aziz kepada JPNN.com, Selasa (23/2) malam.
Aziz yang juga kuasa hukum Gus Nur itu mengungkapkan, penanganan kepolisian di rutan sangat baik.
Dia juga berterima kasih kepada Kabag Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) dan Karutan Mabes Polri yang sudah melakukan penanganan secara profesional dan humanis.
"Penanganan di rutan alhamdulillah baik. Kami berterima kasih kepada Kabag Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Mabes Polri dan Karutan Mabes Polri beserta para petugas-petugas yang sangat profesional dan humanis," tuturnya.
Bareskrim menangkap Gus Nur di Malang, Jawa Timur Sabtu (24/10) setelah mendapat laporan dari beberapa pihak.
Eks Sekretaris Bantuan Hukum DPP FPI Aziz Yanuar membeberkan kondisi terkini Sugi Nur Raharja atau Gus Nur yang berstatus tahanan Mabes Polri
- AKBP Fajar Ditangkap Propam Mabes Polri, Kasusnya Dobel
- BPKH Temui Pengurus PBNU, Minta Dukungan Terkait Revisi UU Pengelolaan Keuangan Haji
- Belum Beres, Pemeriksaan 4 Polisi Intimidasi Lagu Sukatani Masih Berlangsung
- Band Sukatani Minta Maaf telah Menyentil Polisi, Ini Respons Mabes Polri
- 4 Anggota Mafia Narkoba Asal Jambi Ini Segera Diadili
- KMPN Demo KPK, Mabes Polri, dan Kejagung, Ini Tiga Tuntutannya