Beber Kondisi Gus Nur, Aziz Yanuar: Kami Berterima Kasih kepada Karutan Mabes Polri
jpnn.com, JAKARTA - Eks Sekretaris Bantuan Hukum DPP FPI Aziz Yanuar membeberkan kondisi terkini Sugi Nur Raharja atau Gus Nur yang berstatus tahanan Mabes Polri.
Gus Nur saat ini berstatus terdakwa dalam kasus ujaran kebencian yang persidangannya digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Aziz mengatakan Gus Nur dalam kondisi baik. Itu disampaikan Aziz setelah menjenguk Gus Nur di rumah tahanan Mabes Polri.
"Alhamdulillah Gus Nur baik. Tadi saya alhamdulillah bertemu beliau di rutan Mabes Polri," ungkap Aziz kepada JPNN.com, Selasa (23/2) malam.
Aziz yang juga kuasa hukum Gus Nur itu mengungkapkan, penanganan kepolisian di rutan sangat baik.
Dia juga berterima kasih kepada Kabag Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) dan Karutan Mabes Polri yang sudah melakukan penanganan secara profesional dan humanis.
"Penanganan di rutan alhamdulillah baik. Kami berterima kasih kepada Kabag Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Mabes Polri dan Karutan Mabes Polri beserta para petugas-petugas yang sangat profesional dan humanis," tuturnya.
Bareskrim menangkap Gus Nur di Malang, Jawa Timur Sabtu (24/10) setelah mendapat laporan dari beberapa pihak.
Eks Sekretaris Bantuan Hukum DPP FPI Aziz Yanuar membeberkan kondisi terkini Sugi Nur Raharja atau Gus Nur yang berstatus tahanan Mabes Polri
- Seusai Dilantik, Empat Menteri dari NU Minta Restu Rais Aam dan Ketum PBNU
- Sebaiknya Hindari Melintas di Kawasan Mako Brimob Pagi Ini
- Tersangka Penganiayaan Rombongan Kiai NU Terancam 5 Tahun Bui
- Kapolri Melantik Para Kapolda dan Kukuhkan 2 Jabatan Baru yang Diisi Komjen
- Astrid Nadya Rizqita Terpilih Lagi Jadi Presiden Pemuda OKI/OIC Youth Indonesia
- Ratusan Kiai Membahas Persiapan MLB Nahdlatul Ulama