Beberapa Anggota Dewan Balikkan Uang ke KPK, nih Nama-namanya
jpnn.com - JAKARTA – Bupati Tanggamus Bambang Kurniawan ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap terkait pengesahan APBD 2016 Kabupaten Tanggamus, Lampung.
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Bambang menyuap sejumlah anggota DPRD Tanggamus dengan uang hingga ratusan juta rupiah.
Pelaksana Harian (Plh) Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati mengatakan, ada sejumlah anggota DPRD Tanggamus yang mengembalikan uang pemberian Bambang kepada Direktorat Gratifikasi lembaga antirasuah itu.
"Ada (kembalikan uang). Tapi belum bisa diumumkan siapa dan berapa," kata Yuyuk dalam keterangan pers, Jumat (21/10).
Menurut Yuyuk, uang suap yang diberikan oleh Bambang kepada anggota DPRD Tanggamus bervariasi.
"Kisarannya mulai dari Rp 30 juta," papar Yuyuk.
Informasi dihimpun, para anggota DPRD yang menerima uang pemberian Bambang itu ternyata melapor ke KPK.
Mereka melapor telah menerima sejumlah uang dari bupati lalu menyerahkan uang itu ke Direktorat Gratifikasi KPK.
JAKARTA – Bupati Tanggamus Bambang Kurniawan ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap terkait pengesahan APBD 2016 Kabupaten Tanggamus, Lampung.
- 2 Polisi Kembali Dihukum Demosi di Kasus Pemerasan Penonton DWP
- Prabowo Bakal ke Arab Saudi untuk Lobi Penambahan Kuota Haji
- Kasus Penembakan Bos Rental Mobil, Kapolsek Cinangka & 2 Anak Buah Digarap Propam Polda Banten
- KemenPAN-RB Siapkan Optimalisasi di Seleksi PPPK 2024 Tahap 2, Pemda Diminta Akomodasi Honorer
- Menpan-RB Ungkap Alasan Belum Ada ASN yang Dipindah ke IKN, Tunggu Arahan Prabowo
- YKMK Gelar Workshop Untuk Tingkatkan Kemampuan Widyaiswara & Gadik Sespim Polri