Beberapa Jenis Pekerjaan PNS dan PPPK Akan Hilang, Siap-siap ya
jpnn.com, JAKARTA - Memasuki era new normal, bakal terjadi perubahan pada pola kerja aparatur sipil negara (ASN), baik PNS maupun PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja).
Menurut Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana, setelah kurang lebih 3 bulan penerapan work from home (WFH) bagi ASN akibat dampak COVID-19, sejumlah jenis jabatan atau bidang pekerjaan di lingkup ASN direncanakan akan dievaluasi kembali.
"Akan ada sejumlah pekerjaan atau jabatan ASN yang hilang karena digantikan teknologi. Apalagi penerapan WFH akan terus berlangsung meski nanti COVID-19 sudah melandai. Tentunya diimbangi dengan work from office (WFO)," kata Bima, Sabtu (20/6).
Evaluasi jabatan PNS dan PPPK, lanjutnya, dilatarbelakangi adanya kebutuhan kompetensi yang harus disesuaikan dan tetap produktif di tengah kondisi birokrasi yang "dipaksa" serba digital saat ini.
Dengan semakin banyaknya jabatan atau pekerjaan ASN diambil alih teknologi, Bima mengatakan, akan memengaruhi jumlah formasi CPNS dan PPPK yang dibutuhkan.
Hanya jenis pekerjaan yang tidak bisa digantikan teknologi akan, bisa bertahan.
"Pekerjaan-pekerjaan yang tidak relevan lagi dengan kondisi era new normal akan hilang digantikan teknologi, sehingga otomatis jumlah kebutuhan ASN (CPNS dan PPPK) pun berkurang tidak sebanyak tahun-tahun sebelumnya," urainya.
Bicara soal adaptif di era new normal, Bima mencontohkan soal budaya pertemuan rapat kerja atau koordinasi di lingkup Instansi pemerintah.
Kepala BKN Bima Haria Wibisana menjelaskan, beberapa jenis pekerjaan PNS dan PPPK akan dihilangkan.
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Bagi Honorer TMS Sudah Dibuka, Cukup Unggah 2 Dokumen
- 5 Berita Terpopuler: Ada Tuntutan Pemecatan, Honorer Non-Database BKN Minta Kesempatan Kedua
- Honorer Non-Database BKN TMS Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Minta Kesempatan Kedua
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja
- Kasus Suap Seleksi PPPK Batu Bara, 5 Terdakwa Divonis 1 Tahun Penjara