Beberapa Jenis Pekerjaan PNS dan PPPK Akan Hilang, Siap-siap ya
jpnn.com, JAKARTA - Memasuki era new normal, bakal terjadi perubahan pada pola kerja aparatur sipil negara (ASN), baik PNS maupun PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja).
Menurut Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana, setelah kurang lebih 3 bulan penerapan work from home (WFH) bagi ASN akibat dampak COVID-19, sejumlah jenis jabatan atau bidang pekerjaan di lingkup ASN direncanakan akan dievaluasi kembali.
"Akan ada sejumlah pekerjaan atau jabatan ASN yang hilang karena digantikan teknologi. Apalagi penerapan WFH akan terus berlangsung meski nanti COVID-19 sudah melandai. Tentunya diimbangi dengan work from office (WFO)," kata Bima, Sabtu (20/6).
Evaluasi jabatan PNS dan PPPK, lanjutnya, dilatarbelakangi adanya kebutuhan kompetensi yang harus disesuaikan dan tetap produktif di tengah kondisi birokrasi yang "dipaksa" serba digital saat ini.
Dengan semakin banyaknya jabatan atau pekerjaan ASN diambil alih teknologi, Bima mengatakan, akan memengaruhi jumlah formasi CPNS dan PPPK yang dibutuhkan.
Hanya jenis pekerjaan yang tidak bisa digantikan teknologi akan, bisa bertahan.
"Pekerjaan-pekerjaan yang tidak relevan lagi dengan kondisi era new normal akan hilang digantikan teknologi, sehingga otomatis jumlah kebutuhan ASN (CPNS dan PPPK) pun berkurang tidak sebanyak tahun-tahun sebelumnya," urainya.
Bicara soal adaptif di era new normal, Bima mencontohkan soal budaya pertemuan rapat kerja atau koordinasi di lingkup Instansi pemerintah.
Kepala BKN Bima Haria Wibisana menjelaskan, beberapa jenis pekerjaan PNS dan PPPK akan dihilangkan.
- Selamat, 9.532 Orang Lulus Seleksi Administrasi P3K di Bekasi
- Honorer Calon PPPK 2024 Dinyatakan MS Disanggah OPD, Ada yang TMS karena Hal Sepele, duh!
- Beragam Penyebab Honorer Gagal Administrasi PPPK 2024, Niko: Sepele
- 2 Masalah Tak Terduga PPPK 2024, Salah Satunya soal Penyisipan
- 5 Berita Terpopuler: Ada Syarat Penting di Seleksi PPPK 2024, Banyak Honorer TMS, Unik
- Info BKN soal Masa Sanggah PPPK 2024, Honorer Database BKN Simak ya