Beberapa Logistik Pemilu 2019 Mulai Didistribusikan

Beberapa Logistik Pemilu 2019 Mulai Didistribusikan
Kotak suara. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Berdasarkan jadwal, kotak dan bilik suara sudah harus terdistribusi 100 persen ke KPU Kabupaten/Kota pada 29 November mendatang. Kemudian, sampul, segel, dan tinta, juga ditargetkan selesai distribusi pada akhir bulan ini. Sementara, produksi surat suara akan dimulai pada 2 Januari mendatang. kemudian, distribusi surat suara ke KPU Kabupaten/Kota harus tuntas pada 17 Maret.

Atas dasar itu pula, Ketua KPU Arief Budiman menolak usulan untuk memperpanjang perbaikan DPT hingga akhir Desember mendatang. ’’Kami perlu menetapkan (DPT) lebih awal untuk memperhitungkan produksi logistik kami,’’ terangnya saat pleno rekapitulasi DPT HP II pekan lalu. Bila ditambah 45 hari, pihaknya khawatir tahapan berikutnya akan mengalami kerepotan.

Perpanjangan perbaikan DPT HP II tetap dibatasi sampai 15 Desember mendatang. KPU yakin bisa menyelesaikan perbaikan tersebut. ’’Karena sebetulnya pekerjaan yang harus kami selesaikan ini mungkin hanya 20 persen lagi,’’ imbuhnya.

Begitu DPT HP II ditetapkan, otomatis kebutuhan riil logistik akan langsung ketahuan. Apakah ada penambahan TPS, perlu tidaknya menambah produksi kotak dan bilik suara, hingga jumlah surat suara yang harus diproduksi.

Produksi surat suara tidak boleh dilebihkan. Pabrik hanya boleh memproduksi ulang dalam jumlah terbatas bila sudah ada temuan kerusakan atau salah cetak. (byu)

 


Satu per satu logistik pemilu 2019 mulai dituntaskan, kotak suara dan bilik suara sudah didistribusikan.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News